Pj Sekda Kota Gorontalo Isyaratkan Perpanjangan Kontrak 1.796 PPPK Paruh Waktu
Fadri Kidjab August 06, 2026 11:42 AM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar baik bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Nuryanto, mengisyaratkan masa kontrak PPPK paruh waktu yang akan berakhir pada 30 September 2026 bakal diperpanjang.

Hal itu disampaikan Nuryanto saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com terkait kepastian kelanjutan kontrak 1.796 PPPK paruh waktu.

"Iya, sampai September 2026 dan insyaallah akan diperpanjang," kata Nuryanto, Kamis (6/8/2026).

Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi para PPPK paruh waktu yang selama ini masih menunggu keputusan pemerintah daerah mengenai kelanjutan masa kerja mereka.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo, Mohammad Mulky Datau, menyampaikan masa kerja 1.796 PPPK paruh waktu akan berakhir pada 30 September 2026.

Menurut Mulky, keputusan mengenai perpanjangan kontrak masih menunggu kebijakan Wali Kota Gorontalo.

"Kontrak PPPK paruh waktu nanti berakhir 30 September. Untuk perpanjangan kontrak kerja mereka masih menunggu kebijakan kepala daerah," ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah PPPK penuh waktu yang saat ini bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo mencapai 872 orang, sedangkan PPPK paruh waktu sebanyak 1.796 orang. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 1.821 orang.

Mulky mengatakan, PPPK penuh waktu telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, regulasi mengenai PPPK paruh waktu masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, kondisi fiskal daerah masih menjadi tantangan. Belanja pegawai Pemerintah Kota Gorontalo saat ini berada di angka 38 persen dari APBD, masih melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Baca juga: Benarkah Rp16 Juta? Ini Estimasi Gaji Manajer Kopdes di Gorontalo

NASIB PPPK -- Pelantikan PNS dan PPPK Paruh Waktu di kawasan Museum Purbakala Gorontalo. Sekda Provinsi Gorontalo menjelaskan nasib PPPK di Provinsi Gorontalo di tengah pembengkakan anggaran belanja mencapai 45 persen.
PPPK PARUH WAKTU -- Pelantikan PNS dan PPPK Paruh Waktu di kawasan Museum Purbakala Gorontalo (TribunGorontalo.com)

Meski demikian, Mulky menjelaskan anggaran PPPK paruh waktu saat ini belum masuk dalam komponen belanja pegawai, melainkan masih dialokasikan melalui pos belanja barang dan jasa.

Selain mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, evaluasi kinerja juga menjadi salah satu dasar penentuan perpanjangan kontrak.

Menurut Mulky, penilaian dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) karena perjanjian kerja berada di bawah kewenangan kepala OPD. Hingga kini, BKPP Kota Gorontalo masih menunggu laporan hasil evaluasi dari seluruh perangkat daerah.

Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan PPPK paruh waktu meskipun kemampuan fiskal belum sepenuhnya pulih.

Ia menyebut keberadaan PPPK paruh waktu merupakan arahan langsung Wali Kota Gorontalo di tengah tingginya belanja pegawai.

Saat itu, Nuryanto juga menegaskan pemerintah daerah belum membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026 dan memilih memberdayakan PPPK yang sudah ada.

Menurutnya, jumlah PPPK paruh waktu mencapai sekitar 1.796 orang dengan kebutuhan anggaran gaji sekitar Rp2,3 miliar setiap bulan. Pemerintah daerah juga menilai keberadaan mereka penting untuk menjaga tingkat penyerapan tenaga kerja di Kota Gorontalo.

"Insyaallah masih dipertahankan sepanjang mereka berkinerja baik. Kalau ada yang tidak disiplin tentu akan menjadi bahan pertimbangan," kata Nuryanto saat itu. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.