TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju Sutinah Suhardi memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju masih mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), meski pemerintah daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Sutinah menanggapi informasi Menteri Keuangan Purbaya Sadewa yang menyebut terdapat ratusan pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia mengalami kesulitan membayar gaji pegawai akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Baca juga: SE Gubernur Sulbar, Gaji ASN Beragama Islam Akan Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat Profesi
Baca juga: Bupati Mamuju Sutinah Ajukan Rp100 Miliar ke Pusat, Target Bangun Jalan Pertanian dan Perikanan
Sutinah mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini memang menghadapi sejumlah tantangan akibat kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.
Namun, ia memastikan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Mamuju tetap berjalan.
"Mamuju bisa, hanya memang untuk TPP tidak ada," ujar Sutinah kepada Tribun-Sulbar.com saat diwawancarai, Kamis (6/8/2026).
Sutinah menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat Pemkab Mamuju belum dapat mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini lebih memprioritaskan pemenuhan kewajiban dasar dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan.
Ia menambahkan, Pemkab Mamuju terus berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah agar program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Mamuju. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Baiq Sukma Widiawati