2 Pemuda Jagoan Kampung di Empat Lawang Ini Diam-diam Masuk ke Kebun Kopi Warga, Lalu Jadi Buronan
Welly Hadinata August 06, 2026 01:27 PM

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG – Dua pemuda berinisial AR dan FBE ditangkap polisi setelah diduga mencuri buah kopi di kebun milik warga Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku yang dikenal jagoan kampung ini ditangkap di lokasi berbeda.

AR diamankan saat berada di rumah kerabatnya di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat, pada Kamis (23/7/2026).

Sementara FBE ditangkap ketika sedang berada di depan sebuah ruko di Desa Anyar, Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (4/8/2026).

Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Ariyanto, mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurutnya, kedua pelaku masuk ke kebun milik warga secara diam-diam pada tengah malam, kemudian memetik dan membawa kabur buah kopi.

"Pemilik kebun mengetahui kejadian ini setelah mendapat informasi dari warga yang melihat buah kopi di kebun tersebut telah dipetik dan diambil oleh kedua pelaku," ujar Ariyanto kepada Sripoku.com, Kamis (6/8/2026).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan secara terpisah.

Dari hasil pemeriksaan, AR dan FBE mengakui telah melakukan pencurian buah kopi di kebun korban.

Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa batang pohon kopi yang mengalami kerusakan akibat dipanen para pelaku serta nota hasil penjualan kopi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Mereka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutup Ariyanto.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.