Kakanwil Kemenkum Sulteng Hadiri Pelantikan Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah 2026–2031
Regina Goldie August 06, 2026 02:29 PM

TRIBUNPALU.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menghadiri langsung Pelantikan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2026–2031 yang digelar pada Kamis (6/8/2026) di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Palu.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut mewakili Gubernur Sulawesi Tengah dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Kegiatan berlangsung dengan nuansa budaya yang kental sebagai wujud penghormatan terhadap adat istiadat dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Sulawesi Tengah.

Kehadiran Kakanwil Kemenkum Sulteng menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga nilai-nilai budaya, mempererat persatuan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan kearifan lokal.

Baca juga: Yamaha Akai Jaya Dekatkan Diri ke Anak Muda Lewat Giveaway Grand Filano Hybrid di Loop Circle

Pelantikan Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2026–2031 diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarlembaga adat, menjaga kelestarian budaya daerah, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan kemasyarakatan melalui pendekatan adat yang selaras dengan perkembangan zaman.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran penting dalam memperkuat harmoni sosial dan menjaga nilai-nilai luhur bangsa.

gd78agd78agd78aaa.jpggg
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menghadiri langsung Pelantikan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2026–2031 yang digelar pada Kamis (6/8/2026) di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Palu. (Handover)

“Lembaga adat merupakan mitra strategis dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta memperkuat karakter masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga berharap sinergi antara pemerintah dan lembaga adat terus terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.

Baca juga: Alami Mati Mesin, Hingga Hantam Karang KLM Hajra Jaya Karam Diperairan Bahodopi

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan lembaga adat akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, harmonis, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui kehadiran pada kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelestarian nilai-nilai budaya, penguatan kehidupan bermasyarakat, serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.