Supaad Ungkap Awal Mula Polemik Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus, Berawal dari Reses
Cornel Dimas Satrio August 07, 2026 12:14 AM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Polemik Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus yang belakangan ramai diperbincangkan ternyata berawal dari kegiatan reses Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supaad Hadianto.

Dalam pertemuan bersama Komisi IV DPRD Kaltara dan pihak Biro Kesra dan PPTK Beasiswa Kaltara Unggul, Supaad memaparkan kronologi polemik.

Sebelumnya, bersama mahasiswa dan masyarakat saat masa reses Persidangan II, Supaad mengundang Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Utara sebagai narasumber untuk menjelaskan perubahan skema beasiswa. 

Menurutnya, keterbatasan sosialisasi dari pemerintah membuat banyak mahasiswa belum memahami adanya perubahan kebijakan dalam program Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus.

"Memang beasiswa jalur khusus ini yang pertama membuka ke media itu saya. Kenapa, karena pada saat saya reses di masa persidangan kedua, saya mengundang Biro Kesra sebagai narasumber, Pak Basmar. Audiens saya mahasiswa dan masyarakat," kata Supaad usai rapat bersama Biro Kesra dan PPTK Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus, Kamis (6/8/2026).

Ia mengaku saat itu mendengar langsung penjelasan dari pihak Biro Kesra bahwa anggaran untuk sosialisasi program beasiswa sangat terbatas.

Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkannya melalui forum reses agar informasi dapat diterima masyarakat secara terbuka.

"Saya mendengar dari Biro Kesra bahwa sosialisasi kurang karena keterbatasan anggaran. Maka saya manfaatkan masa reses dan forum itu terbuka untuk semua. Mahasiswa aktif banyak hadir," ujarnya.

Usai kegiatan reses, Supaad kemudian menyampaikan hasil pemahamannya kepada media agar informasi mengenai perubahan skema beasiswa dapat diketahui masyarakat luas.

"Saya bicara ke media setelah reses karena memang ada perubahan skema beasiswa. Sebelumnya juga dibuka pertemuan di UB. Pak Basmar saya undang saat reses bulan Mei dan beliau hadir menjelaskan semuanya. Saya hanya menyampaikan kepada rekan wartawan apa yang saya pahami saat reses," jelasnya.

Namun, langkah tersebut justru memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Ia mengaku sempat dianggap sebagai juru bicara Pemprov Kaltara karena aktif menjelaskan perubahan kebijakan beasiswa.

"Bahkan kami datang ke UB menanyakan apakah mereka sudah mendengar informasi Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus. Akhirnya saya dianggap jubir Pemprov," katanya.

Menurut Supaad, bahkan salah satu perguruan tinggi sempat menghubunginya untuk mempertanyakan kapasitas dirinya saat menyampaikan informasi tersebut.

"Salah satu universitas menelepon saya. Mereka bertanya, 'Bapak bicara atas nama lembaga DPRD atau pribadi?' Saya jawab dua-duanya. Kenapa? Karena yang saya sampaikan adalah informasi agar diketahui semua orang, bukan menjadi jubir pemerintah," tegasnya.

Ia menilai apabila informasi tersebut tidak disampaikan melalui media, masyarakat justru tidak akan mengetahui adanya perubahan mekanisme beasiswa.

"Seandainya tidak dibuka di media online, masyarakat tidak tahu. Kadang kita ini miskomunikasi karena tidak mau terbuka," ucapnya.

Supaad menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Beasiswa Kaltara Unggul, termasuk memastikan pelaksanaannya sesuai petunjuk teknis (juknis).

Ia mengingatkan bahwa program tersebut memang membantu mahasiswa, tetapi tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan pendidikan di Kalimantan Utara.

"Beasiswa unggul ini sedikit membantu, tetapi tidak menyelesaikan semuanya. Ini hanya bagian kecil dari upaya mengatasi keterbatasan akses pendidikan di Kaltara. Sebagai DPRD, tugas kami mengawasi apakah pelaksanaannya sudah sesuai juknis atau belum," katanya.

Ia juga menegaskan, penjelasan teknis mengenai besaran bantuan merupakan kewenangan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

"Padahal bukan tupoksi saya untuk menjelaskan angka itu. Saya kemudian memberikan nomor Pak Basmar sebagai PPTK agar masyarakat mendapat penjelasan langsung," ujarnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltara akan Rapat Lanjutan Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus, Umum Diusulkan Lagi

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai peran DPRD dalam program beasiswa.

"Artinya memang ada miss persepsi. Masyarakat menganggap anggota DPRD tidak memperjuangkan mahasiswa, padahal tugas kami adalah mengawasi sekaligus memastikan informasi sampai kepada masyarakat," katanya.

Supaad menjelaskan polemik Beasiswa Kaltara Unggul sebenarnya sudah muncul sejak pembahasan anggaran di DPRD.

Saat itu, kata dia, mulai muncul informasi mengenai penurunan anggaran program beasiswa yang kemudian berkembang menjadi perhatian publik.

Isu tersebut kemudian berkembang dengan munculnya berbagai perbandingan di masyarakat, termasuk mengenai besaran anggaran makan dan minum DPRD yang dinilai lebih besar dibanding pemotongan anggaran beasiswa.

"Kemudian dibandingkan antara anggaran makan minum DPRD yang dianggap tinggi dengan anggaran mahasiswa yang dipotong habis-habisan. Akhirnya berkembang persepsi seperti itu," ujarnya.

Karena itu, Supaad berharap ke depan pembahasan maupun sosialisasi program Beasiswa Kaltara Unggul dilakukan secara terbuka dengan melibatkan DPRD, khususnya Komisi IV.

"Harapan saya sebagai anggota DPRD, pemerintah ke depan harus berkolaborasi dengan Komisi IV. Sekarang bahkan muncul asumsi anggota DPRD mendapat jatah dari anggaran beasiswa Rp5 miliar. Padahal itu tidak benar," tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi seluruh perguruan tinggi dalam pelaksanaan program beasiswa serta membuka seluruh informasi kepada masyarakat.

"Biarkan mereka berkompetisi dengan universitas masing-masing. Masukan dari teman-teman harus dicatat dan diperjelas. Yang paling penting adalah asas transparansi," tutup Supaad.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.