Nasib Pilu Petani Metro Seusai 53 Hektare Lahan Pertanian Terendam Banjir
Noval Andriansyah August 07, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Kota Metro - Duka mendalam dan rasa keputusasaan kini mengimpit kehidupan 132 kepala keluarga petani di kawasan Metro Selatan, Kota Metro, Lampung.

Baca juga: 53 Ha Lahan Pertanian di Metro Terendam Banjir, Petani Tagih Janji Pemerintah

Keringat dan modal besar yang mereka curahkan untuk merawat 53 hektare lahan persawahan, seketika sirna tak berbekas akibat terjangan banjir bandang berulang, yang merendam kawasan permukiman serta areal pertanian mereka. 

Padi yang telah memasuki fase produktif dan siap dipanen terpaksa membusuk di dalam genangan air, memicu kerugian ekonomi luar biasa hingga puluhan juta rupiah.

Kondisi matinya mata pencaharian utama ini, telah membelenggu kehidupan warga Rejomulyo selama hampir tiga tahun terakhir tanpa adanya solusi nyata dari pemerintah daerah.

Di tengah impitan ekonomi keluarga yang makin mencekik, para petani kini harus menelan pil pahit lantaran janji manis penggantian benih serta klaim asuransi tak kunjung terealisasi.

Perwakilan petani Metro Selatan, Suyetno, mengungkapkan rasa kecewa yang luar biasa mendalam saat menceritakan perjuangan hidup rekan-rekannya yang kian tak menentu.

"Sebenarnya ini sudah lama sekali. Kami sebagai petani merasa sangat dirugikan. Kami minta kejelasan solusi permanen, tapi tidak ada kelanjutan," tuturnya pilu, Kamis (6/8/2026).

Dijanjikan Asuransi yang Tak Pernah Datang

Harapan para petani untuk sekadar memutar kembali modal tanam sempat melambung saat pemerintah daerah mengimingi adanya skema penggantian ganti rugi benih.

Namun sayang, menginjak bulan Agustus ini, janji penanganan serta bantuan tersebut menguap begitu saja tanpa kejelasan atau respons lanjutan dari dinas terkait.

Banjir berulang yang disinyalir terpengaruh proyek infrastruktur ini tak hanya melumpuhkan lahan padi, tetapi juga menghancurkan kolam-kolam budidaya ikan milik warga.

"Kemarin sempat dijanjikan ada asuransi atau penggantian benih, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban sama sekali. Kami cuma dikasih janji manis," tegas Suyetno.

Menuntut Keadilan Lewat Jalur Hukum

Lantaran merasa terus diabaikan dan tidak mendapatkan kepastian nasib, Aliansi Petani Menggugat bersama tim kuasa hukum resmi mendaftarkan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Lampung.

Kuasa Hukum Petani, Tommy Gunawan, menegaskan langkah ini diambil guna memaksa Pemkot Metro membuka secara transparan dokumen evaluasi dan penanganan banjir.

Sidang pemeriksaan awal dijadwalkan bakal bergulir pada Kamis (13/8/2026), sebagai ikhtiar memperjuangkan hak-hak dasar serta keadilan bagi masyarakat petani yang terdampak.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.