Tribunlampung.co.id, Metro - Forum Komunikasi Guru Non-ASN meminta Pemkot Metro, Provinsi Lampung, mengaktifkan kembali Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 29 guru non-ASN supaya bisa mengajar lagi.
Baca juga: Nasib Pilu Petani Metro Seusai 53 Hektare Lahan Pertanian Terendam Banjir
Ketua Forum Komunikasi Guru Non-ASN Kota Metro, Anna Zelvia memastikan para guru yang datanya sudah dinonaktifkan dari Dapodik bakal terancam masa depannya.
Mengingat para guru non-ASN ini jika tidak masuk Dapodik, keberadaannya tidak akan diakui oleh negara.
Ironisnya Pemkot Metro justru merumahkan dan menonaktifkan data 29 guru serta tenaga kependidikan non-ASN dari Dapodik berbuntut panjang.
Langkah ini dinilai berisiko mematikan langkah mereka untuk masuk dalam skema penataan 237.000 guru yang tengah disiapkan pemerintah pusat.
Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan Dapodik per 31 Desember 2024 sebagai acuan utama dalam menyaring tenaga pendidik yang akan diangkat atau ditata menjadi PPPK.
Anna Zelvia menegaskan bahwa penonaktifan Dapodik sejak Februari 2026 secara otomatis mencabut hak administrasi mereka sebagai tenaga pendidik yang diakui negara.
Tanpa status aktif di Dapodik, 29 guru dan tenaga kependidikan tersebut dipastikan tidak bisa mengakses atau didaftarkan ke dalam program-program prioritas nasional.
"Kalau guru non-ASN tidak masuk Dapodik, keberadaannya tidak akan diakui oleh negara. Jika data kami hilang, hilang pula kesempatan kami mengikuti skema penataan yang sudah disiapkan pemerintah pusat untuk 237.000 guru," ujar Anna, Kamis (6/8/2026).
Sikap Pemkot Metro yang mengeksekusi perumahan guru sejak Januari 2026 dinilai berbanding terbalik dengan upaya pemerintah pusat.
Saat kementerian terkait sedang menyusun petunjuk teknis agar tidak terjadi pemecatan massal sepihak, Pemkot Metro justru lebih dulu melumpuhkan status administrasi para gurunya.
Anna menilai, satu-satunya jalan agar 29 tenaga pendidik ini tidak kehilangan masa depannya adalah dengan mengaktifkan kembali akun Dapodik mereka sebelum proses penataan nasional ditutup secara permanen.
Dia mengatakan, para guru berharap Wali Kota Metro dapat melihat dampak jangka panjang dari kebijakan daerah ini dan segera memulihkan data mereka.
"Kami memohon kebijakan wali kota agar membuka hatinya. Kembalikan data-data kami yang hilang agar kami bisa kembali mengajar dan tidak kehilangan hak untuk diangkat melalui program pusat," pungkasnya.
Fakta:
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)