Heboh Penemuan Biji Emas di Sungai Ogan OKU, Warga Rela Tinggalkan Profesi Lama demi Berburu Emas
Odi Aria August 07, 2026 09:44 AM

SRIPOKU.COM, BATURAJA– Penemuan potensi biji emas di aliran Sungai Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memicu aktivitas penambangan tradisional oleh puluhan warga dalam sebulan terakhir.

Di tengah tingginya harga emas, temuan tersebut menjadi harapan baru bagi sebagian masyarakat untuk menambah penghasilan.

Namun di sisi lain, pemerintah mengingatkan aktivitas penambangan di aliran sungai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mencemari sumber air, hingga melanggar aturan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII terkait maraknya aktivitas penambangan emas di Sungai Ogan.

BBWS sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai berdasarkan peraturan perundang-undangan menegaskan tidak memberikan izin terhadap aktivitas penambangan di aliran sungai.

Camat Baturaja Timur, Doni Herdadi SSTP MM, mengatakan tim gabungan telah memasang papan larangan aktivitas penambangan emas di empat titik di sepanjang Sungai Ogan.

"Pemasangan larangan dilakukan sebagai langkah awal untuk menghentikan aktivitas penambangan emas di aliran Sungai Ogan karena berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat," ujar Doni kepada Sripoku, Jumat (7/8/2026).

Tim gabungan tersebut terdiri dari DLH OKU, Kecamatan Baturaja Timur, Kecamatan Baturaja Barat, Polsek Baturaja Barat, Polsek Baturaja Timur, Koramil Kota Baturaja 403-12, pemerintah kelurahan, serta ketua RT dan RW setempat.

Pemerintah menilai Sungai Ogan merupakan sumber kehidupan masyarakat Kabupaten OKU yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari dari wilayah hulu hingga hilir.

Karena itu, kualitas air sungai harus tetap terjaga dan tidak boleh tercemar, terlebih terdapat dugaan sebagian penambang menggunakan bahan kimia untuk memisahkan butiran emas.

Demam mencari emas di Sungai Ogan bermula ketika seorang warga RT 18 RW 4 Kebunjati, Kelurahan Saungnaga, Kecamatan Baturaja Barat, menemukan potongan anting yang setelah diuji diketahui merupakan emas.

Penemuan tersebut kemudian menyebar dari mulut ke mulut hingga mendorong warga lain ikut mencoba peruntungan di aliran Sungai Ogan.

Dalam waktu sekitar 30 hari, tercatat sedikitnya 43 kepala keluarga (KK) ikut melakukan penambangan secara tradisional menggunakan peralatan sederhana.

Untuk mendapatkan biji emas, para penambang bahkan menggali dasar sungai hingga kedalaman tertentu.

Ketua RT 18 Kebunjati, Ahmad Azari, mengatakan memang ada warga yang berhasil menemukan butiran emas, meski jumlahnya sangat kecil.

"Awalnya ada warga menemukan patahan emas berbentuk anting. Sejak itu semakin banyak warga yang mencoba mencari emas di sungai. Memang ada yang mendapatkan biji emas, tetapi potensinya sangat kecil," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua RW 4 Kebun Jeruk, Zaidaria. Ia menyebut aktivitas penambangan tradisional tersebut telah berlangsung lebih dari satu bulan, bertepatan dengan musim libur sekolah.

Menurutnya, sebagian besar penambang sebelumnya bekerja sebagai pengemudi bentor, pengemudi Maxim, tukang ojek, hingga buruh bangunan yang kehilangan pendapatan sehingga beralih mencari emas.

Ia mengungkapkan hasil yang diperoleh penambang juga tidak menentu. Rata-rata mereka hanya memperoleh sekitar Rp50 ribu per hari.

Namun jika beruntung, dalam sepekan ada yang bisa mendapatkan emas senilai sekitar Rp2 juta.

"Kami sudah mengimbau warga agar menghentikan aktivitas tersebut karena bisa merusak lingkungan. Namun karena ini menyangkut mata pencaharian, kami hanya bisa memberikan imbauan," ujarnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.