PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pererintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, terus memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk memastikan seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menjalankan layanan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Pangkalpinang.
Satgas MBG tidak hanya bertugas memantau jalannya program, tetapi juga memastikan kualitas layanan serta ketepatan sasaran penerima manfaat Makan Bergizi Gratis.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna usai mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji meninjau SPPG Pangkalbalam, Pangkalpinang, Kamis (6/8/2026).
"Kita ada Satgas MBG dari pemerintah dan itu berkolaborasi. Ada Pak Sekda, dinas pangan, dan OPD terkait lainnya. Fungsi kita dari pemerintah adalah melakukan pengawasan," kata Dessy.
Ia menyebutkan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan makanan bergizi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak menerimanya serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Terkait hasil peninjauan Menteri Wihaji di SPPG Pangkalbalam, Dessy menyebut SPPG tersebut telah memenuhi standar operasional yang berlaku.
"Tadi kata Pak Menteri, yang beliau lihat pada saat ini bagus, jadi memenuhi standar," ujarnya.
Meski demikian, Dessy mengaku belum dapat memastikan apakah seluruh SPPG di Pangkalpinang telah memenuhi standar yang sama.
Menurutnya, evaluasi secara menyeluruh masih dilakukan oleh Satgas MBG bertugas melakukan pengawasan di lapangan.
"Itu saya belum cek semua. Nanti bisa ditanyakan ke Satgas MBG yang memang bertugas mengawasi. Tapi saya rasa harusnya semua memenuhi standar karena sejak awal pembentukan memang mereka diwajibkan memenuhi standar yang sudah ditetapkan," tutur Dessy.
Ia pun berharap seluruh SPPG di Pangkalpinang dapat terus menjaga kualitas pelayanan sehingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai tujuan pemerintah. (t2)