Pembangunan Trem di Badung Dirancang 2027 Mendatang, Siapkan Anggaran Rp980 Miliar
Ida Ayu Suryantini Putri August 07, 2026 10:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG  - Pembangunan transportasi publik berupa trem yang dirancang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bakal mulai dilakukan tahun 2027.

Dalam pembangunannya, Pemerintah Kabupaten Badung akan menyediakan lahan di pesisir pantai dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Desa Cemagi, Kuta Utara.

Hal itu pun ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba saat ditemui pada Kamis 6 Agustus 2026.

Baca juga: Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung itu mengaku untuk pembangunannya nanti akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sehingga Badung akan menyiapkan lahan di pinggi pantai dengan panjang kurang lebih 20 Kilo meter.

"Di tahun 2027 akan dilakukan penyiapan lahan dari Pantai Sekeh (di sebelah bandara) menuju Pantai Cemagi," ujarnya.

Birokrat asal Kabupaten Tabanan, Bali itu mengaku penyiapan lahan ini pun dilakukan setelah pematangan konsep dengan pemerintah pusat.  Sehingga nanti semuanya diarahkan ke pesisir.

Baca juga: Bupati Badung Dampingi Gubernur Bali, Jajaki Obligasi Daerah ke Pemprov DKI Jakarta

"Nah, tentunya kita lakukan dengan penataan pantai. Jadi sejalan kita juga memang akan membenahi pantai kita. Selain itu juga rencana pembangunannya di pesisir pantai," ujar Surya Suamba.

Pihaknya menyebutkan, dalam pembangunan jalur transportasi berbasis rel ini sekaligus akan dilakukan normalisasi pantai.

Hal ini dilakukan dengan pengisian pasir secara bertahap hingga di Pantai Cemagi.

"Dari Pusat akan membangun trem secara bertahap sesuai dengan kesiapan lahannya dari Bandara sampai ke Legian yang akan menjadi lintas pertamanya," ungkapnya.

Dari rancangan awal, Pemkab Badung pun akan menyiapkan lahan selebar 8 meter sebagai lintasan kereta tersebut. Untuk pembangunannya, Surya Suamba mengaku akan dilakukan selama tiga tahun, mulai 2027, 2028, dan 2029. 

"Untuk anggarannya (penyiapan lahan -red) Rp 980 miliar," ucapnya.

Disinggung terkait lamanya rencana pembangunan trem, apalagi telah dirancang sejak era Bupai I Nyoman Giri Prasta, dirinya mengaku, pembangunan moda transportasi publik ini harus disesuaikan dengan perizinan.

Apalagi Pemkab Badung dinilai tidak boleh membangun sendiri. Bahkan ada pendanaan yang bersumber dari BUMN dan kewenangan pembangunan ada di pemerintah pusat.

"Kalau kereta (trem) ya. Atas memang harus ada izin-izin dari Pemerintah Pusat. Kita tidak boleh asal sembarangan membangun, meski itu untuk kebutuhan bersama," imbuhnya. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.