Pemkab Mamuju Tengah Perpanjang Kontrak 316 PPPK hingga 2028
Nurhadi Hasbi August 07, 2026 10:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sebanyak 316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju Tengah hasil pengangkatan tahun 2023 dan 2025 resmi diperpanjang kontraknya hingga tahun 2028.

Perpanjangan ini mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, Penilaian, dan Evaluasi Kinerja Aparatur BPKPSDM Mamuju Tengah, Bahri, saat ditemui di Aula A Kantor Bupati, Jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Jumat (7/8/2026).

Baca juga: Tenaga Nakes Jadi Prioritas Pengangkatan Kembali PPPK Mamuju

Baca juga: Satlantas Polres Mamuju Tengah Tindak 5 Kendaraan Overload di Jalur Trans Sulawesi

Berdasarkan data yang dirincikan, perpanjangan kontrak diberikan kepada:

- Pengangkatan tahun 2023: tenaga pendidik (guru) sebanyak 98 orang.

- Pengangkatan tahun 2025: tenaga kesehatan sebanyak 9 orang, tenaga teknis 139 orang, dan tenaga pendidik (guru) 70 orang.

Meskipun kontrak diperpanjang selama dua tahun, Bahri menegaskan evaluasi kinerja tetap akan dilakukan setiap tahun.

"Perpanjangan kontraknya dua tahun," ungkapnya.

Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Tahun

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa meskipun dalam Perjanjian Kerja (PK) tercantum masa berlaku dua tahun, pelaksanaannya tetap akan dievaluasi secara berkala setiap tahun.

Bahri berpesan kepada seluruh PPPK agar senantiasa menjaga dan meningkatkan kinerja, menggali potensi diri, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Ia juga mengingatkan bahwa penilaian tahunan akan menjadi salah satu syarat perpanjangan kontrak pada periode berikutnya.

"Bisa saja diputus di tengah jalan meski PK-nya dua tahun jika bermasalah terkait kedisiplinan, kinerja, dan beberapa faktor lainnya," tegasnya.

Dengan demikian, para PPPK diharapkan terus bekerja secara profesional dan berdedikasi tinggi agar dapat mempertahankan status kepegawaiannya hingga masa kontrak berakhir. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.