Orangtua Eks Istri Bripka Imansyah Harefa Buat Laporan ke Polda Sumut, Nilai Kematian Winda Janggal
Randy P.F Hutagaol August 07, 2026 10:54 AM

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kematian Winda Lorenza Gowasa (30), mantan istri personel Polisi berdinas di Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan hingga kini masih dianggap janggal.

Pihak keluarga menolak mentah-mentah pernyataan Kepolisian, kalau Winda tewas akibat bunuh diri menggunakan pistol milik Brigadir Kepala (Bripka) Imansyah Harefa, yang juga anak mantan panitera muda perdata Pengadilan Tinggi Medan, Yusman Harefa.

Didampingi tim kuasa hukum, keluarga, ayah Winda bersama ibunya mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Sanalui Gowasa (55), ayah korban tampak mengenakan kaus panjang berwarna kuning, dan ibunya tampak duduk di kursi roda.

Sanalui, membuat laporan resmi ke Polda Sumut, dengan bukti nomor laporan LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut, tanggal 6 Agustus malam, terkait dugaan pembunuhan yang dialami Winda.

Kuasa hukum keluarga korban, Paul JJ Tambunan, mengatakan laporan dugaan pembunuhan karena adanya kejanggalan pada jenazah Winda.

Ketika jasadnya diantar ke rumah duka, ditemukan banyak luka lebam, maupun sayatan.

Sehingga keluarga curigai kematian Winda bukan bunuh diri menggunakan pistol milik mantan suaminya, tapi diduga dibunuh.

"Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam, maupun sayatan sehingga, keluarga besar Winda Laurence Gowasa membuka pengaduan ke SPKT,"kata Paul JJ Tambunan, Kamis (6/8/2026) malam.

"Laporan dugaan tindak pidana pembunuhan,"sambungnya.

Paul menjelaskan, awalnya mereka ingin membuat laporan dugaan pembunuhan berencana.

Namun pihak Ditreskrimum, dan SPKT Polda Sumut bilang sudah ada laporan model A, di Polrestabes Medan.

Laporan model A di Polrestabes Medan disebut sudah masuk ke tahap penyelidikan.

Sehingga laporan mereka hanya dugaan pembunuhan saja.

Dengan adanya laporan resmi dari keluarga korban, Paul dan keluarga berharap penyebab pasti kematian Winda terungkap.

Polda Sumut diminta objektif, transparan mengungkap Winda tewas bunuh diri atau dibunuh.

"Tadi kami meminta agar Pasal pembunuhan berencana dimasukkan. Tapi dari pihak SPKT, Ditreskrimum, menyebut di Polrestabes Medan sudah ada laporan model A, dan terbit surat penyelidikannya,"ungkapnya.

"Jadi kami berharap dengan terbitnya SP sidik bisa membuka apa yang terjadi terhadap Winda,"sambungnya.


*Penjelasan Kapolrestabes Medan, Kematian Winda Diduga Akibat Bunuh Diri*

Sebelumnya, seorang wanita bernama Winda Lorenza Gowasa (30), tewas di kamar mandi rumah, di Komplek Bumi Asri, Blok G230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8/2026), sekira pukul 15:00 WIB.

Korban diduga menembakkan pistol mantan suami ke bagian kepala di kamar mandi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, saat kejadian ada 6 orang yang berada didalam rumah yaitu korban Winda Lorenza, mantan suami, Brigadir Imansyah Harefa, anak pertama berinisal M (9), anak kedua, pengasuh, dan neneknya.

Saat kejadian, korban dan Imansyah, serta anak pertama berinisal M berada di dalam kamar lantai dua rumah.

Kemudian Bripka Imansyah meninggalkan korban dan anak pertamanya di dalam kamar.

Tak lama kemudian, Winda mengambil senjata api jenis revolver dari tas mantan suami, lalu masuk ke kamar mandi.

Disinilah Winda diduga mengakhiri hidupnya dengan pistol mantan suami.

"Motif bunuh diri ini pada saat ditinggalkan di kamar tersebut, faktanya bahwa korban berada di dalam kamar mandi dengan mengambil senjata api jenis revolver milik Bripka IH," ucap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (4/8/2026).

Calvijn menjelaskan pihaknya telah menelusuri permasalahan pribadi dan keluarga korban.

Antara Bripka Imansyah Harefa dengan Winda Lorenza Gowasa sudah bercerai sejak tahun 2021.

Setelah cerai, Winda dan kedua anaknya merantau ke Jakarta.

Sedangkan Iman, tetap tinggal di Kota Medan, karena memang bertugas di Polsek Medan Sunggal.

Namun sejak dua bulan lalu, Winda sudah kembali ke rumah di Komplek Bumi Asri, Blok G230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

"Tahun 2021, korban dan saksi Bripka IH telah bercerai resmi. Di tahun 2026, tepatnya dua bulan yang lalu, korban bersama kedua anaknya datang ke Medan," ungkapnya.

Pascakejadian, Polisi mendatangi lokasi kejadian dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara TK II Medan, Jalan Wahid Hasyim.

Calvijn menerangkan, rentang waktu kematian, dan ketika dilaporkan masih kategori wajar.

Begitu mendapat laporan, mereka melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Tadi kan sudah kita hitung, itu berjalan normal. Proses penyidikan yang kami lakukan, itu terjadi di jam 3 dan dilaporkan ke kami itu tidak lama. Jadi ada beberapa hal yang kita tempuh pada saat itu, lanjut kita lakukan olah TKP dan seterusnya. Semoga ini prosesnya berjalan normal, prosedural, dan profesional,"kata Calvijn, Kamis (6/8/2026).

Ketika Polisi datang, lanjut Calvijn, posisi korban masih berada di kamar mandi.

Sedangkan pistol sudah diambil Bripka Imansyah Harefa dari tangan korban.

"Senjata api itu berdasarkan pada saat di TKP itu sudah berada di luar kamar mandi, dan pada saat itu berada terakhir diambil oleh saksi IH persis berada di tangannya korban. Korban masih di kamar mandi."

*Penjelasan Dokter Forensik Mengenai Luka Lebam di Tubuh dan Kelopak Mata Winda*

Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, yang memeriksa jenazah dari awal, dr Mistar Ritonga menjawab satu persatu kecurigaan keluarga, mulai dari peluru tidak tembus, dan sejumlah luka memar.

Pertama-tama, ia menjelaskan luka tembak terbagi menjadi beberapa kategori, diantaranya luka tembak tempel, sangat dekat, dekat, dan luka tembak jauh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, luka tembak yang dialami korban dilakukan ciri-cirinya luka tembak tempel.

Artinya, posisi pistol ketika ditembakkan menempel dengan kulit.

"Jadi, berdasarkan keilmuan yang kita miliki dan hasil pemeriksaan kita secara langsung kepada korban, itu kita jumpai ciri-ciri luka tembaknya itu adalah luka tembak tempel namanya. Ya, luka tembak tempel,"kata dr Mistar Ritonga, di Polrestabes Medan, Kamis (6/8/2026).

"Seperti saya katakan tadi, jarak luka tembak itu 
Iya. Kalau luka tempel itu berarti senjatanya menempel ke kulit,"sambungnya.

Mengenai kecurigaan luka tembak tempel tapi tidak tembus, dr Mistar menjawab karena adanya gesekan seperti tulang tengkorak, menyebabkan kecepatan peluru menurun.

Alhasil, peluru hanya berada dibawah kulit, meski tulang tengkorak retak.

"Jadi kalau pada kasus ini kelihatannya kan dia melalui beberapa yang keras, tulang. Dari luka tembak masuk yang di sebelah kanan, itu malah dia menelusuri dasar tengkorak kepalanya itu, sampai retak malah. Baru dia menembus ke sebelah kiri. Jadi tenaganya itu sudah tidak kuat lagi untuk menembus, jadi terhenti di bawah kulit."

Dokter forensik juga menjawab kecurigaan keluarga mengenai luka lebam seperti bekas penganiayaan, cekik di leher.

Ia mengatakan, sejak awal pemeriksaan jenazah Winda tidak menemukan bekas kekerasan.

Yang ada justru bekas luka sayatan di kulit sudah lama di bagian tangan kirinya.

"Saya tidak ada melihat, menjumpai tanda-tanda kekerasan pada waktu itu. Hanya yang saya jumpai di situ tuh bekas sayatan ya, di tangan. Bekas luka yang lama, warna cokelat, di tangan sebelah kiri bagian dalam, bagian depan."

Mengenai memar di leher disebut lebam mayat akibat adanya perubahan warna kulit yang membiru.

Sedangkan lebam di kelopak mata kiri, padahal luka tembak di sebelah kanan, dr Mistar menyebut akibat peluru yang bergerak di kepala menyebabkan pembuluh darah pecah, hingga membanjiri area kelopak mata.

"Seperti kita ketahui bahwa luka tembaknya itu berjalan ataupun menelusuri juga di dasar tengkoraknya. Dan itu salah satu dia percabangannya itu mendarahi ke kelopak mata terjadi apa, hematoma namanya."

Penjelasan Labfor Polda Sumut Ungkap Jejak Residu Pistol

Dalam kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan Winda Lorenza Gowasa, menggunakan senjata api mantan suaminya, Bripka Imansyah Harefa, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut turut melakukan penyelidikan.

Setiap letusan senjata api selalu melontarkan residu ke tangan, pakaian, atau area sekitar.

Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Rio Nababan mengatakan, ada tiga hal yang mereka periksa, yaitu orang, pakaian, dan senjata api.

"Dalam perkara ini, kami dari Labfor telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga hal. Yang pertama itu adalah orang, kemudian yang kedua itu pakaian, dan yang ketiga itu adalah senjata api,"kata Kombes Rio Nababan.

Pada tubuh Bripka Imansyah Harefa negatif residu atau tidak ditemukan adanya jejak tembakan.

Sedangkan di tubuh korban ditemukan jejak residu di tangan sebelah kanan, dan sekitar leher.

"Hasil swab terhadap kedua orang tersebut, termasuk korban, yang pertama untuk suami, kami nyatakan negatif. Tidak ada jejak tembakan sama sekali di tubuhnya,"ungkapnya.

"Yang kedua, untuk yang di korban, itu ada jejak yang berada di tangan sebelah kanan dan juga di sekitar leher. Ya, di sekitar leher,"sambungnya.

Akan tetapi di pakaian korban ditemukan residu paling banyak di pundak kanan.

"Pakaian untuk suami, setelah kami lakukan pemeriksaan laboratorium, juga menghasilkan hasil yang negatif terhadap adanya jejak tembakan atau gunshot residue tersebut.
Namun, di pakaian yang dipakai oleh korban, itu terdapat jejak yang paling banyak adalah di pundak sebelah kanan pakaiannya."

Selain itu, Laboratorium Forensik juga memeriksa senjata api yang digunakan korban mengakhiri hidup.

Senjata yang digunakan ialah jenis revolver kaliber 38.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peluru yang ada di kepala korban, identik dengan peluru dalam pistol, dan berasal dari senjata yang sama.

"Kami periksakan, kami bandingkan dengan yang sudah dilakukan pengambilan proyektil yang ada di tubuh korban. Hasilnya identik bahwa proyektil yang ada di dalam tubuh korban tersebut berasal dari senjata yang diperiksakan oleh penyidik kepada kami."

(Cr25/Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.