TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sepeda motor ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil yang dikemudikan oleh perwira polisi aktif pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Balita berusia empat tahun berinisial GSY (GN), penumpang motor, tewas.
Pengemudi mobil minibus Daihatsu Xenia berwarna hitam tersebut teridentifikasi sebagai Ipda MA (49).
Baca juga: 3 Orang Patah Tulang Setelah Truk Mundur Tabrak 2 Motor di Tanjakan
Ia menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (KBO) Satintelkam Polres Bone sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo.
Kronologi
Dikutip dari Tribun Timur, peristiwa tragis ini bermula ketika korban GSY diboncengkan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bersama ibunya, Herniati (45), dan kakaknya, Muh Syakur (19).
Mereka baru saja berangkat dari rumah untuk menuju pusat kota guna menyaksikan lomba gerak jalan yang diselenggarakan oleh Pemkab Bone dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Saat melintas di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, tepatnya di depan Kantor Bank Sulselbar (BPD Sulsel), Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang sepeda motor yang dikendarai Muh Syakur berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.
Namun secara tiba-tiba, dari arah belakang meluncur minibus Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA dengan kecepatan tinggi.
Benturan keras tak terelakkan.
Sepeda motor korban beserta penumpangnya tertabrak hingga terdorong dan terseret.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lokasi, korban terseret kurang lebih sekitar 10 sampai 15 meter," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, Kamis (6/8/2026) sore.
Akibat tabrakan dahsyat tersebut, para penumpang sepeda motor terpental.
Herniati terlempar ke sisi kiri jalan, sedangkan balita GSY terpental ke arah kanan.
"Masih lampu merah. Terus ada mobil dari belakang, kencang sekali. Adek saya terpental ke kanan dan saya temukan di dekat ban mobil," tutur Muh Syakur saat dikonfirmasi via telepon.
Usai kecelakaan, balita GSY mengalami luka serius, di antaranya luka lecet di alis kanan, pinggang kiri, punggung, serta benturan keras di bagian belakang kepala.
Korban langsung dievakuasi ke RSUD Tenriawaru Watampone menggunakan ambulans yang kebetulan sedang melintas di lokasi kejadian.
Meski sempat mendapatkan penanganan medis darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama kurang lebih satu jam, nyawa balita perempuan tersebut tidak dapat diselamatkan.
Diduga rem blong
Menurut penjelasan AKP Riyanda Putra Utama, berdasarkan hasil penyelidikan awal dari Satlantas Polres Bone, peristiwa ini diduga dipicu oleh kegagalan sistem pengereman pada mobil yang dikemudikan pengemudi.
"Sepeda motor yang ditumpangi korban berhenti di persimpangan lampu merah. Namun, pengemudi kendaraan roda empat mengalami rem blong atau remnya tidak berfungsi sehingga terjadi kecelakaan," terang AKP Riyanda.
Sesaat setelah kejadian, Ipda MA langsung mengamankan diri ke Mako Polres Bone.
Kasusnya kini ditangani secara intensif oleh Unit Gakkum Satlantas bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Kasi Propam Polres Bone, AKP Muhammad Ali, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Bone dan menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes laboratorium.
"Oknum polisi tersebut sudah kami lakukan penanganan dan langsung kami amankan di Mako Polres Bone. Kami juga telah melakukan tes urine terhadap personel tersebut, dan hasilnya negatif," tegas AKP Muhammad Ali, Kamis (6/8/2026) malam.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus yang melibatkan perwira polisi ini, Propam Polres Bone juga berkoordinasi dan melibatkan Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan. (*)
Baca juga: Wanita Pengendara Vario Tewas dalam Kecelakaan Tunggal, Diduga Sedang Hamil