Truk KDMP Dipakai Angkut Tebu di Sragen, Inisiatif Ketua, Uang Sewa untuk Pemasukan Kopdes, Ditegur
ninda iswara August 07, 2026 01:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Penggunaan truk milik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, mendadak menjadi sorotan setelah videonya saat mengangkut tebu beredar luas di media sosial.

Aksi tersebut memicu berbagai tanggapan publik karena kendaraan yang merupakan aset koperasi desa digunakan di luar aktivitas yang selama ini dikenal masyarakat.

Belakangan terungkap, penggunaan truk tersebut merupakan inisiatif dari Ketua KDMP Desa Srawung sebagai upaya mencari sumber pemasukan tambahan bagi koperasi.

Meski dilandasi niat untuk mendukung operasional koperasi, langkah tersebut justru memunculkan persoalan karena dinilai belum sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Akibatnya, pihak Kecamatan Gesi bersama Kodim 0725/Sragen memberikan teguran kepada pengelola KDMP setempat.

Baca juga: Truk Kopdes Sragen Dipakai Muat Tebu, Kades hingga Sopir Terancam Kena Sanksi: Cuma Manasi Mesin

Camat Gesi Dion Henry Wibowo menjelaskan bahwa kendaraan tersebut memang disewakan untuk keperluan pengangkutan tebu.

"Truk itu disewakan oleh Ketua KDMP untuk angkut tebu dan itu baru sekali," kata Dion, Kamis (6/8/2026).

Menurut Dion, penyewaan kendaraan itu tidak dilakukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Pendapatan yang diperoleh dari penyewaan tersebut direncanakan menjadi tambahan pemasukan bagi KDMP Desa Srawung.

Dana hasil penyewaan nantinya akan dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan operasional koperasi agar dapat berjalan lebih optimal.

Ia menjelaskan, sistem pembayaran yang digunakan dalam kerja sama tersebut berdasarkan jumlah tonase tebu yang diangkut.

"Dia menyewakan truk itu dengan sistem pembayaran tonase, namun hingga saat ini belum cair," ungkap dia.

Meski menuai teguran, pihak kecamatan menilai langkah tersebut lahir dari keinginan untuk mengembangkan koperasi desa.

Namun, penggunaan aset koperasi tetap harus mengacu pada aturan dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

"Dia sebenarnya kreatif dan punya niat baik, namun secara juknis belum ada peruntukannya, jadi kami memberikan teguran," kata dia.

Baca juga: Truk Kopdes Merah Putih Viral Gegara Angkut Tebu di Sragen, Kodim Turun Tangan Bawa Teguran

KOPDES MERAH PUTIH - Viral di media sosial lewat unggahan akun Tiktok @kopdes.sragen. Penampakan truk KDMP di Sragen yang mengangkut tebu, Sabtu (1/8/2026). (TribunTrends/Istimewa)

Tak Ada Konsultasi dengan Babinsa

Ia menyayangkan langkah tersebut karena tidak didahului konsultasi dengan Babinsa Srawung, Pemerintah Kecamatan Gesi, maupun Kodim 0725/Sragen.

Karena itu, pihaknya melakukan klarifikasi sekaligus memberikan teguran.

"Kemarin saya menghubungi Ketua KDMP melalui telepon dan bertemu dengan Kades Srawung. Kami melakukan klarifikasi dan memberikan teguran, akhirnya kegiatan itu dihentikan sambil menunggu juknis turun," kata dia.

Ia mengatakan di Kecamatan Gesi baru ada tiga desa yang menerima fasilitas kendaraan operasional KDMP, yakni Desa Tanggan, Gesi, dan Srawung.

Menurutnya, KDMP Desa Tanggan dan Desa Gesi belum menggunakan kendaraan operasional tersebut seperti yang dilakukan KDMP Desa Srawung.

"Di sini baru tiga. Desa Tanggan dan Gesi belum berani menggunakan karena belum ada juknis," kata dia.

(TribunTrends/TribunSolo)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.