Bentrok Berdarah di Bogor: Ratusan Preman Kepung Petani Sukajaya, Korban Alami Luka Bacok
Hironimus Rama August 07, 2026 02:35 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR – Bentrokan hebat pecah antara petani dan sejumlah pria diduga preman dalam upaya penggusuran lahan di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Kamis (6/8/2026).

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat para petani mulai dari ibu-ibu hingga kakek-kakek berjuang mempertahankan tanah garapan mereka dari terowongan alat berat perusahaan.

Pendamping para petani dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menjelaskan bahwa perusahaan mulai memasuki lahan warga sejak Senin (3/8/2026).

Baca juga: Bangun 300 Hunian Tetap Korban Bencana di Sukajaya, Pemkab Bogor Targetkan Selesai 2026

Puncaknya pada Kamis (6/8/2026), perusahaan kembali datang dengan mengerahkan sekitar 400 orang yang diduga preman suruhan untuk mengepung desa dari berbagai arah serta merusak kebun warga.

Situasi yang memanas berujung pada serangan fisik terhadap warga yang mempertahankan sumber penghidupan mereka. Seorang petani bernama Kang Anjar mengalami luka bacok di bagian wajah, sementara Kang Andi menderita luka serius akibat pengeroyokan.

“Hingga saat ini, situasi di Sukajaya masih berlangsung tegang dan warga masih bertahan di lokasi,” jelas LBH Jakarta.

LBH Jakarta mendesak Kepolisian dan TNI segera menghentikan seluruh aktivitas penggusuran, menarik alat berat, serta mengusut tuntas pelaku penyerangan terhadap masyarakat. Mereka juga meminta pemerintah menyelesaikan konflik agraria ini melalui reforma agraria sejati.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University, Dr. Ivanovich Agusta, menilai konflik ini mencerminkan ketimpangan struktur penguasaan tanah yang telah lama dibiarkan antara izin korporasi dan ruang hidup masyarakat.

“Di atas kertas perusahaan punya izin, tetapi di lapangan masyarakat sudah puluhan tahun hidup dari lahan itu. Yang bentrok bukan hanya kepentingan ekonomi, tapi dua klaim kebenaran,” ujar Dr. Ivanovich dalam keterangan tertulisnya (5/5/2026).

Menurutnya, bagi petani, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sumber hidup, identitas sosial, dan sejarah keluarga.

“Ketika negara gagal menjembatani legalitas formal dan realitas sosial, konflik menjadi sulit dihindari,” ungkapnya.

Dr. Ivanovich menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai wasit yang adil melalui audit menyeluruh terhadap status lahan dan riwayat penguasaan masyarakat.

Sebagai solusi, ia mengusulkan penghentian sementara aktivitas di lahan sengketa, percepatan reforma agraria, serta peninjauan ulang izin korporasi jika terbukti menurunkan kesejahteraan masyarakat.

“Tanpa pengakuan atas ruang hidup petani, konflik hanya akan berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.