Viral Oknum ASN PPPK Live TikTok di Jam Kerja, Terekam Minta 'Persenan' Fee Proyek, Pemkab Bergerak
Fadhila Rahma August 07, 2026 03:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Seorang ASN Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, viral setelah melakukan live streaming di media sosial saat jam kerja.

Dalam rekaman tersebut, perempuan berinisial IYP yang berstatus PPPK terdengar mengucapkan soal "persenan" yang memicu sorotan publik.

Perempuan tersebut diketahui berinisial IYP .

"Kamu kenapa enggak mau dibantu, takut persenannya dibagi-bagi? Jangan cuma ngasih ke Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen," ucap IYP dalam potongan video live yang viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir Hasim pun dengan tegas mengatakan bahwa penggunaan waktu kerja untuk kepentingan pribadi, termasuk live media sosial, merupakan bentuk pelanggaran.

"Penggunaan waktu kerja tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan live di platform media sosial," ujar Ade Zakir saat dikonfirmasi TribunJabar.id.

Terkait dengan live yang dilakukan oleh ASN yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini pun bakal dipanggil untuk proses klarifikasi.

"Pertama, kami harus melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk mengetahui seperti apa sebenarnya kejadiannya," ujarnya.

Setelah mendapatkan fakta-faktanya, pihak Pemkab baru bisa menentukan sanksinya.

"Setelah fakta dan peristiwanya jelas, baru kami menentukan tindakan yang akan diambil," tegasnya.

Ia berujar, pemanfaatan sosial media oleh ASN diperbolehkan apabila berkaitan dengan tugas kedinasan atau memaksimalkan pelayanan publik menggunakan akun resmi instansi.

"Kalau menggunakan akun resmi pemerintah untuk kepentingan tugas tentu tidak menjadi masalah."

"Namun jika dilakukan di jam kerja melalui akun pribadi dan tidak berkaitan dengan pekerjaan, itu tidak diperbolehkan."

"Ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar bijak menggunakan media sosial dan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Pernah Terjadi di Sulbar

Aksi ASN yang melakukan siaran langsung ini juga pernah terjadi di Sulawesi Barat.

Tiga orang ASN Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporparekraf) Sulbar viral melakukan live TikTok saat jam kerja.

Ketiganya pun langsung mendapatkan atensi dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar.

Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan kepala Disporparekraf Sulbar, Bau Akram Dai terkait dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh 3 ASN tersebut.

"Pihak BKPSDM pagi ini mendatangi Kantor Disporparekraf untuk menemui Kepala Dinas dan ketiga orang yang ada dalam video tersebut," ujar Herdin, dikutip dari TribunSulbar.com, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan regulasi, 3 ASN tersebut akan dilakukan pembinaan.

"Sudah dilakukan tindakan langsung oleh Kadisnya berupa teguran tertulis. Setelah itu, BKPSDM akan turun tangan untuk langkah selanjutnya," tambahnya.

Potongan siaran langsung tersebut beredar dan memicu kemarahan publik karena salah seorang di dalam live tersebut merespons kritik warganet di kolom komentar dengan nada yang mencibir.

"Itu semua akun palsu (fake). Mereka masuk cuma untuk nyinyir. Orang iri hati kasihan, orang berkekurangan," ucap seorang ASN perempuan dalam rekaman tersebut.

Sementara itu, ANdi Bau Akram mengatakan bahwa ketiga orang dalam live tersebut merupakan 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1 PPPK.

"Saat ini kami berikan teguran lisan dan pembinaan. Mereka mengaku belum mengetahui adanya larangan spesifik soal live TikTok di tempat kerja," tambah Akram.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.