29 Guru Non-ASN di Kota Metro Dinonaktifkan dari Dapodik, Forum Guru Minta Kepastian Status
taryono August 07, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Kota Metro - Memiliki Sertifikat Pendidik dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) belum memberikan kepastian bagi 29 guru non-ASN di Kota Metro.

Baca juga: Bos Konter HP di Ambarawa Ditemukan Tewas di Mobil, Tempat Usahanya Berantakan

Sejak awal 2026, para guru tersebut mengaku tidak lagi tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setelah status keaktifan mereka dinonaktifkan oleh sekolah dan pemerintah daerah.

Kondisi tersebut membuat para guru mempertanyakan keberlanjutan pengabdian mereka, terutama terkait peluang mengikuti penataan tenaga non-ASN di masa mendatang.

Ketua Forum Komunikasi Guru Non-ASN Kota Metro, Anna Zelvia, mengatakan para guru terdampak telah berupaya mencari penyelesaian melalui berbagai jalur, mulai dari audiensi dengan organisasi profesi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, hingga DPRD Kota Metro.

Menurut Anna, persoalan bermula setelah adanya rapat internal antara sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro pada Januari 2026 sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Awalnya hanya beberapa sekolah pada Januari, lalu puncaknya pada Februari 2026 data kami dikeluarkan dari Dapodik. Guru-guru yang tidak masuk dalam pemetaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kemudian sepakat membentuk forum pada Mei untuk memperjuangkan hak," ujar Anna, Jumat (7/8/2026).

Anna menyebut, para guru telah melakukan audiensi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dinas Pendidikan, serta DPRD Kota Metro melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Juni 2026.

Dalam proses tersebut, kata Anna, perwakilan guru bersama DPRD Kota Metro juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

Hasil koordinasi itu disebut menyatakan bahwa guru yang telah terdata dalam Dapodik sebelum 31 Desember 2024 masih dapat dipertimbangkan untuk dipekerjakan dan diaktifkan kembali oleh pemerintah daerah.

Namun, Anna mengatakan proses pengaktifan kembali belum terealisasi karena masih menunggu hasil konsultasi pemerintah daerah dengan sejumlah instansi, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat.

"Kami masih menunggu kepastian karena sampai sekarang belum ada keputusan yang jelas terkait status kami," kata Anna.

Dalam RDP dengan DPRD Kota Metro, Anna mengungkapkan terdapat tujuh guru dari total 29 guru yang diperjuangkan masih tercatat aktif di Dapodik, meskipun belum mendapatkan jam mengajar.

"Kami mempertanyakan mengapa ada perbedaan perlakuan. Kami yang sudah mengabdi belasan tahun, memiliki NUPTK, dan Sertifikat Pendidik justru tidak lagi aktif, sementara ada beberapa guru lain yang masih tercatat aktif," ujar Anna.

Menurut Anna, penonaktifan tersebut berdampak pada keberlanjutan karier para guru karena data keaktifan di Dapodik menjadi salah satu bagian dari sistem pendataan pendidikan nasional.

Selain itu, kondisi tersebut juga berdampak terhadap ekonomi sebagian guru. Anna mengatakan beberapa guru kini bertahan dengan mengajar kegiatan ekstrakurikuler dengan honor terbatas. Sebagian lainnya, kata dia, membantu pekerjaan keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Para guru juga telah mengajukan permohonan audiensi kepada Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso pada 3 Agustus 2026. 

Namun, menurut Anna, pertemuan tersebut belum terlaksana.

Karena belum menemukan penyelesaian di tingkat daerah, Forum Komunikasi Guru Non-ASN Kota Metro berencana menempuh langkah hukum administrasi dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Ombudsman Republik Indonesia. 

Laporan itu, kata Anna, berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam proses penanganan status keaktifan mereka.

"Dapodik kami sudah tercatat sejak 2019. Kami hanya meminta kepastian agar pengabdian kami tidak hilang begitu saja dan ada kejelasan mengenai kesempatan kami ke depan," ujar Anna.

Sementara itu, Pemerintah Kota Metro dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penonaktifan 29 guru non-ASN tersebut maupun langkah penyelesaian yang akan dilakukan. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.