Kronologi Wanita Palembang Salah Transfer Rp93 Juta, Awalnya Bayar Paket COD Rp93 Ribu
taryono August 07, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Palembang - Satu kesalahan saat memasukkan nominal transfer membuat transaksi sederhana pembayaran paket COD berubah menjadi kerugian besar.

Baca juga: Petugas Damkarmat 24 Menit Evakuasi Ular Sanca dari Rumah Warga Bandar Lampung

NI (54), warga Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, yang seharusnya hanya membayar tagihan Rp93 ribu, justru tanpa sadar mengirim uang sebesar Rp93 juta ke rekening kurir pengantar paket.

Peristiwa tersebut bermula pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.01 WIB, ketika seorang kurir ekspedisi menghubungi NI melalui pesan WhatsApp untuk menginformasikan bahwa paket pesanannya telah tiba di rumah.

Kurir tersebut meminta pembayaran dilakukan melalui transfer bank dan mengirimkan nomor rekening BCA atas nama pribadi. Karena mengira proses tersebut merupakan pembayaran COD seperti biasa, NI kemudian melakukan transaksi melalui aplikasi perbankan digital.

NI mengaku tidak memiliki kecurigaan saat melakukan pembayaran karena nominal yang diminta sesuai dengan nilai tagihan paket.

"Saya diminta transfer Pak, seperti biasa senilai Rp93 ribu," katanya.

Namun, kesalahan terjadi saat proses memasukkan angka pada kolom nominal transfer. NI tidak menyadari adanya kelebihan angka nol sehingga jumlah uang yang terkirim jauh melampaui nilai pembayaran yang seharusnya.

Kekeliruan tersebut baru diketahui beberapa hari setelah transaksi berhasil dilakukan. Setelah mengecek kembali riwayat transfer, NI mendapati uang yang telah dikirim mencapai Rp93 juta.

Mengetahui hal itu, NI langsung berusaha menghubungi kurir tersebut untuk meminta pengembalian dana yang tidak sengaja terkirim. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena uang tersebut tidak segera dikembalikan.

"Saya baru sadar Pak, setelah beberapa hari ternyata saya transfer sebesar Rp93 juta. Saya pun menghubungi Terlapor untuk meminta mengembalikan uang tersebut, tetapi tak dikembalikan-kembalikan," ungkap NI.

NI kemudian mencari keberadaan kurir tersebut untuk meminta penyelesaian secara langsung. Setelah bertemu, ia mengajak kurir itu mendatangi kantor cabang Bank BCA guna mengecek transaksi sekaligus mengupayakan pengembalian dana.

Akan tetapi, saat dilakukan pengecekan di bank, NI mengetahui bahwa uang yang salah transfer tersebut sudah tidak lagi berada di rekening penerima karena telah digunakan.

"Saya cari Pak keberadaan Terlapor dan saya temui, kemudian saya ajak ke Bank BCA. Namun Pak, setelah sampai di Bank BCA, uang tersebut sudah habis dipakainya," beber NI.

Karena dana miliknya belum dikembalikan, NI akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ia menyerahkan kurir tersebut ke Polrestabes Palembang agar kasus tersebut dapat diproses dan ada tanggung jawab atas kerugian yang dialaminya.

"Oleh itulah Pak, Terlapor saya serahkan ke sini, agar dia bertanggung jawab dan mengembalikan uang saya," kata NI.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggelapan uang akibat salah transfer tersebut.

Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi, mengatakan pihaknya telah menerima terduga pelaku dan menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik.

"Tersangka sudah diterima dan hingga kini sudah diserahkan ke penyidik untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut," tutup Ipda Andi.

Sumber: TribunSumsel

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.