TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memperkuat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan warga atau human-centered development.
Apresiasi tersebut disampaikan saat audiensi dan sosialisasi Program Penilaian HAM di Banyuwangi, Kamis (6/8/2026), yang dihadiri Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah beserta jajaran komisioner.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan berbagai capaian pembangunan yang diklaim berlandaskan prinsip hak asasi manusia dan inklusivitas.
Menurut Ipuk, pendekatan pembangunan yang berpusat pada masyarakat tercermin dari sejumlah indikator makro daerah. Pada 2025, angka kemiskinan Banyuwangi turun menjadi 6,13 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,17, usia harapan hidup mencapai 74,43 tahun, dan pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,65 persen.
Baca juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ratusan Napi Lapas Banyuwangi Ikuti Porsenap
"Di sektor pendidikan kami terus memperkuat program sosial dan inklusif, Siswa Asuh Sebaya, Banyuwangi Mengajar, hingga beasiswa Banyuwangi Cerdas dan Banyuwangi Progresif," ujar Ipuk.
Selain memperluas akses pendidikan, Pemkab Banyuwangi juga mengembangkan layanan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) melalui program Agage Pintar dan Lebur Seketi (Layanan Inklusif Peserta Berkebutuhan Khusus dengan Pendekatan Hati). Program tersebut dirancang untuk memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan belajar yang setara.
Di bidang kesehatan, pemerintah daerah mengembangkan layanan promotif dan preventif melalui Mall Orang Sehat, Jemput Bola Rawat Warga, serta layanan telekonsultasi 24 jam OASIS Wangi (Online Akses Solusi Indonesia Sehat dari Banyuwangi) yang bekerja sama dengan NGO NORA Health dari Amerika Serikat.
"Pendidikan dan kesehatan merupakan investasi dasar. Kami memastikan faktor ekonomi, usia, maupun keterbatasan geografis tidak menghalangi warga memperoleh layanan yang layak," kata Ipuk.
Komitmen terhadap prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) juga diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Unit Layanan Disabilitas.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Banyuwangi Jumat 7 Agustus 2026, Kabut di Pagi Hari, Cerah dari Siang Hingga Malam
Saat ini, enam dari 54 organisasi perangkat daerah (OPD) di Banyuwangi telah mempekerjakan aparatur sipil negara penyandang disabilitas. Pemkab juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui forum Rembuk Difabel, Rembuk Lansia, dan Rembuk Anak.
Sementara di bidang ketahanan pangan dan perlindungan sosial, Banyuwangi menjalankan Program Rantang Kasih bagi lebih dari 3.000 lansia miskin serta Program Banyuwangi Tanggap Stunting yang melibatkan pedagang sayur keliling sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.
"Setiap warga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi, mengakses layanan publik, dan menikmati kehidupan yang layak tanpa terkecuali," tegas Ipuk.
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengaku terkesan dengan kesiapan Banyuwangi dalam menyajikan data dan indikator pembangunan yang berbasis hak asasi manusia.
Baca juga: Karyawan di Banyuwangi Rekayasa Begal Palsu, Uang Perusahaan Rp 29,8 Juta Dipakai Beli Kripto
"Saya cukup terkejut karena memperoleh data yang sangat komprehensif dari Ibu Bupati. Ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemenuhan hak asasi manusia," ujar Anis.
Atas capaian tersebut, Komnas HAM berencana menetapkan Banyuwangi sebagai salah satu daerah yang akan mengikuti Penilaian HAM terhadap pembangunan daerah.
Program Penilaian HAM merupakan agenda nasional yang telah berjalan selama tiga tahun di bawah koordinasi Bappenas. Program ini bertujuan mengukur sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kebijakan dan pembangunan.
Menurut Anis, Banyuwangi menjadi salah satu daerah di Pulau Jawa sekaligus mewakili Jawa Timur yang diproyeksikan mengikuti Penilaian HAM pada tahun depan bersama sejumlah daerah lain di Indonesia.
"Program yang dijalankan Banyuwangi menunjukkan banyak kemajuan. Berbagai kebijakan yang telah dilakukan sudah mengarah pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sesuai indikator hak asasi manusia," kata Anis.