Kemenkes Jelaskan Alasan Yurizal Menunggu Delapan Jam di RSCM
Tribun-video August 07, 2026 04:57 PM

TRIBUN-VIDEO — Kementerian Kesehatan menjelaskan alasan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Yurizal, harus menunggu sekitar delapan jam sebelum mendapatkan ruang perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Sebelumnya pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bernama Yurizal menuliskan di media sosial threads dirinya harus menunggu ruang perawatan hingga delapan jam di salah satu Rumah Sakit. 

Menurut Kemenkes, penantian tersebut terjadi karena pasien membutuhkan ruang High Care Unit (HCU) yang jumlahnya terbatas, bukan ruang rawat inap biasa.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan, Yurizal telah berada dalam penanganan tenaga medis ketika menunggu ketersediaan ruang HCU.

Kondisi penyakit yang dideritanya menjadi pertimbangan utama sehingga pasien tidak dapat ditempatkan di ruang rawat inap umum.

"Almarhum menunggu kamar HCU, bukan kamar rawat biasa yang jumlahnya terbatas," kata Azhar kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, tingkat keparahan penyakit yang dialami Yurizal mengharuskan pasien memperoleh perawatan di HCU.

Karena itu, pasien tidak dapat digabungkan dengan pasien lain di ruang rawat inap biasa.

"Karena penyakit dan keganasannya, maka pasien ini tidak bisa digabung rawat inap dengan yang lain," ujarnya.

Azhar menambahkan, keluarga pasien telah mendapatkan penjelasan mengenai kondisi tersebut dan memahami alasan penempatan Yurizal di ruang perawatan dengan tingkat pengawasan lebih tinggi.

"Pihak keluarga juga sudah paham," katanya.

Kasus Yurizal sebelumnya menjadi perhatian publik setelah unggahan mengenai pengalaman menunggu ruang perawatan selama sekitar delapan jam viral di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, Yurizal menceritakan pengalamannya sebagai peserta BPJS Kesehatan saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Perhatian publik kemudian meluas setelah muncul sejumlah komentar dari tenaga kesehatan di media sosial yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi pasien.

Komentar tersebut menuai kritik dari masyarakat dan memicu perdebatan mengenai etika tenaga kesehatan dalam bermedia sosial.

Menurut Azhar, polemik yang berkembang lebih banyak dipicu oleh komentar para tenaga kesehatan dibandingkan dengan pelayanan medis yang diberikan rumah sakit.

"Ini sebenarnya bukan karena pelayanan RSCM yang membuat heboh, tetapi karena komentar nakesnya yang membuat heboh," ujarnya.

Menindaklanjuti polemik tersebut, Kementerian Kesehatan mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar menjaga etika komunikasi, termasuk di media sosial.

Sikap profesional dan empati terhadap pasien dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan sejumlah pihak terkait kini melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran etika oleh tenaga kesehatan yang memberikan komentar tersebut.

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.