TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nieke Adelia Marlina dinonaktifkan sebagai perawat di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat buntut komentar nirempati kepada pasien BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Cicalengka, Yani Sumpena Muchtar mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui keterlibatan pegawainya yang ikut memberikan komentar tidak pantas hingga negatif kepada almarhum Yurizal.
"Kami baru tahu, Rabu (5/8) ada masuk komen ke IG PKRS RSUD Cicalengka terkait adanya permohonan untuk pemecatan atas nama Nieke, semacam keluhan. Kami sempat beranggapan itu persoalan pribadi," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Namun setelah dilakukan penelusuran, Yani melanjutkan, pihaknya menemukan salah satu karyawannya yang merupakan perawat tersebut ikut berkomentar negatif pada unggahan media sosial almarhum Yurizal pada 24 Juli 2026 lalu.
"Setelah itu, kami langsung gerak cepat, komite keperawatan turun, Kabid-kabid turun, kami juga auditur. Jadi hari Kamis (6/8) pagi, kami sudah melakukan investigasi, pemanggilan, dan kami juta antisipasi buat keterangan permohonan maaf," katanya.
Yani menuturkan, pihaknya juga sudah meminta Nieke membuat permohonan maaf secara terbuka. Di mana, video permohonan maaf tersebut telah diunggah melalui media sosial, termasuk oleh yang bersangkutan.
Lebih lanjut, kata Yani, pihak manajemen rumah sakit telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penonaktifan sementara. Rencananya manajemen bakal melaporkan kasus ini ke BKPSDM Kabupaten Bandung pada hari ini (7/8/2026).
"Kami harus asas praduga tak bersalah dulu. Jangan langsung (pecat). Nanti kan itu ada proses administrasi yang harus kami lalui. Jadi untuk sementara, kami nonaktifkan sampai penyelidikan lebih lanjut. Jangan dulu ada layanan," ucapnya.
Baca juga: RSA UGM Rekomendasikan Sanksi Berat untuk Perawat yang Berkomentar Nirempati ke Pasien BPJS
Saat ditanya mengenai lokasi peristiwa yang dialami almarhum Yurizal, Yani menegaskan hal itu bukan terjadi di RSUD Cicalengka. Dirinya mengatakan, pihaknya hanya terseret lantaran pegawainya terlibat memberikan komentar tidak pantas di media sosial.
"Perlu diklarifikasi, jadi kejadiannya bukan di RSUD Cicalengka. Tetapi ada komen-komen yang mungkin itu kurang pantas, nah, salah satu oknumnya karyawan kami. Jadi kejadian yang dialami Yurizal itu, kejadiannya di luar Cicalengka," ujarnya.
Terlepas dari itu semua, Yani mengaku kecewa atas tindakan oknum karyawannya karena dinilai tidak mencerminkan etika profesi tenaga kesehatan. Terlebih, RSUD Cicalengka saat ini tengah meningkatkan kualitas pelayanan.
"Sebetulnya kecewa. Di tengah-tengah kami lagi gencar-gencarnya, membudayakan 5S, Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun. Ada oknum yang istilahnya kurang beretika dalam bersosmed. Jadi miris dan merasa kecewa, kecewa berat," katanya.
Berikut Klarifikasi Nieke Adelia Marlina;
Assalamuallaikum Wr Wb
Saya Nieke Marlina ingin mengucapkan turut berbela sungkawa pada keluarga korban Yurizal dan ingin mengucapkan permohonan maaf sebesar-sebesarnya kepada keluarga korban atas komentar saya di Threads.
Saya juga ingin mengucapkan permohonan maaf untuk Direktur Rumah Sakit tempat saya bekerja. Semua unggahan saya merupakan tanggumg jawab saya pribadi.
Saya siap menerima semua sanksi dari instansi saya bekerja. Saya juga ingin mengucapkan permohonan maaf kepada netizen di seluruh Indonesia.
Terimakasih. Wasallamuallikum Wr Wb
Nieke sebelumnya nyinyir di utas almarhum Yurizal Tri Chaerawan.
Baca juga: Buntut Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, 10 Nakes Bisa Terancam Sanksi hingga Pencabutan STR
Sebelumnya, nama Yurizal menjadi perhatian publik setelah mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap saat menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Keluhannya terkait hal itupun sempat viral di media sosial. Alih-alih mendapat simpati, Yurizal yang mengeluhkan kejadian itu justru menerima hujatan dari sejumlah pihak, salah satunya oknum tenaga kesehatan, sebelum akhirnya dirinya meninggal dunia.