TRIBUN-VIDEO — Polisi masih menyelidiki temuan 995 senjata yang ditemukan di sebuah gudang di lingkungan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di tengah proses penyelidikan, pihak yayasan membantah sekolah pernah memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak, sementara pihak yang mengaku sebagai pemilik menyatakan sebagian besar barang tersebut merupakan perlengkapan legal yang disiapkan untuk kegiatan tersebut.
Kuasa Hukum Yayasan, Hermawanto, mengatakan pengurus yang saat ini menjabat tidak mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut karena pengelolaan sebelumnya dilakukan oleh pengurus lama.
"Kami itu pihak pengurus baru tidak mengetahui sama sekali keberadaan senjata itu sampai kami menemukannya. Bagaimana caranya masuk, siapa yang bertanggung jawab, kami juga tidak tahu," kata Hermawanto kepada wartawan Jumat (7/8/2026).
Hermawanto juga membantah adanya kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.
"Informasi berdasarkan para guru yang sudah lama di sini, di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," katanya.
Sementara itu, pihak yang mengaku sebagai pemilik ratusan senjata menyatakan seluruh barang tersebut merupakan aset legal yang memiliki izin resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD, Alhadid Endar Putra, mengatakan barang-barang yang ditemukan merupakan milik PT Lokta Karya Perbakin.
Menurut Alhadid, seluruh barang tersebut telah memiliki izin berdasarkan Surat Izin Nomor SI/5483-XII/2008 yang diterbitkan Polri.
"Betul milik Lokta dan legal, namun gudang kami di sana sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan kami pun tidak boleh masuk. Sampai pada akhir Juli lalu, Bambang Prajuritno dan Untung Sangaji menghubungi kami, menyuruh kami untuk mengambil barang kami, tapi ketika staf saya sampai di sana pintu sudah dibuka ada polisi dan TNI," ujarnya.
Alhadid menjelaskan sebagian besar barang yang ditemukan merupakan airsoft gun yang sudah tidak dapat digunakan serta berbagai suku cadang (spare parts), bukan senjata api.
"Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jenderal Suryo Pembina Yayasan," katanya.
Ia juga mengaku pihaknya sudah tidak dapat mengakses gudang penyimpanan tersebut selama sekitar lima bulan terakhir karena dikuasai pihak lain berinisial N.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!