TRIBUN-SULBAR.COM, PINRANG - IN (28) Wanita yang ditemukan tewas, diduga dibunuh di Kos Jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ternyata warga Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Kasus penemuan mayat IN menggegerkan warga Maccorawalie, pada Rabu (5/8/2026) malam.
Baca juga: Cegah Gelombang PHK Distransnaker Sulbar Akan Minta Perusahaan Utamakan Dialog Bipartit
Baca juga: Rangkaian HUT ke-22 Sulbar 2026 Mulai Doa Bersama, Pasar Murah Hingga Sandeq Silumba
Selama ini, korban tinggal bersama suaminya di Kosan tersebut.
Personel Polres Pinrang telah bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Langkah awal dilakukan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Termasuk masih melakukan penyidikan dengan memanggil beberapa saksi, tak terkecuali suami korban.
"Korban merupakan penghuni kos di situ dan berasal dari Polman," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan.
Korban merupakan pendatang dari Kabupaten Polewali Mandar atau Polman, Sulawesi Barat.
Polman dan Pinrang merupakan daerah bertetangga walau berbeda provinsi.
Jarak darat antara pusat Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, dan pusat Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan,sekitar 97 kilometer.
Petugas menemukan bekas luka pada tubuh korban yang menguatkan dugaan tindak pidana penganiayaan fatal.
"Untuk luka-luka kita tunggu hasil visum keluar," tambah Ananda Gunawan.
Saat ditemukan, IN dalam keadaan tengkurap.
Lurah Maccorawalie Andi Hamdan menjelaskan, korban menetap di lingkungan kos tersebut selama kurun waktu kurang lebih empat hingga lima bulan.
Korban dikenal sebagai sosok penghuni indekos yang sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
"Dia tidak aktif sekali, tinggal di rumah (kos) saja terus," ujar Hamdan menceritakan keseharian korban di lingkungannya.
Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh tetangga kos bersama warga setempat kepada aparat kewilayahan.
Korban diketahui belum memiliki anak.
Meski sempat akan dilakukan pemeriksaan medis, pihak keluarga korban memutuskan untuk menolak tindakan otopsi.
"Makanya diambil mayatnya dibawa ke kampungnya," kata Andi Hamdan.
Polisi telah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Petugas juga mengumpulkan berbagai keterangan penting dari sejumlah saksi yang berada dekat lokasi.
Hingga saat ini penyidik telah menginterogasi lima hingga enam orang saksi.
Petugas menemukan sejumlah bekas luka pada tubuh korban yang menguatkan dugaan tindak pidana penganiayaan fatal. (*)