BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB), Dwi Haryadi, mengatakan, dengan adanya aksi massa atau demonstrasi oleh masyarakat penambang ke Kantor PT Timah Unit Belitung Timur, pada Jumat (7/8/2026) hari ini.
Menunjukkan masih ada persoalan dalam tata kelola pertambangan timah yang belum ada titik temu.
Namun hari ini, lanjut Dwi masyarakat penambang akhirnya tetap melakukan aksi yang menunjukan beberapa hal.
"Pertama, kesepakatan sebelumnya sepertinya belum mewakili sepenuhnya aspirasi penambang, atau kedua, jikapun sudah sesuai namun dalam pelaksanaannya mungkin belum berjalan optimal sesuai harapan atau ekspektasi masyarakat penambang," terangnya.
Ia melihat ada dua isu utama yang disampaikan dalam aksi, pertama soal harga yang anjlok dan kedua tentang kesulitan menjual.
"Kita berharap bisa ada titik temu terkait kedua masalah ini dengan membuka ruang dialog yang transparan, berkeadilan dan solutif antara PT Timah, masyarakat penambang, pemerintah daerah, dan stakeholder lain yang terkait sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut," katanya.
Menurutnya, dibutuhkan solusi kongkrit jangka pendek khususnya terkait harga yang berkeadilan dan lancarnya distribusi jual beli.
Kebijakan jangka menengah dan jangka panjang, yang kesemuanya tetap dalam koridor taat regulasi.
"Hal ini penting agar kondisi ini tidak terulang kembali mengingat masyarakat penambang yang sumber ekonominya masih bergantung dengan timah," terangnya.
Dwi menjelaskan, penting dipahami bersama bahwa dalam tata kelola pertambangan ada asas yang harus dipatuhi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Minerba, yaitu manfaat, keadilan, keseimbangan, keperbihakan, partisipatif, tranparansi, akuntabilitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
"Artinya kondisi yang sekarang terjadi pendekatan penyelesaiannya tetap berpegang pada asas-asas tersebut," tutupnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)