Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR — Kasus aksi perundungan (bullying) yang melibatkan pelajar di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, memasuki babak baru.
Pihak SMPN 1 Doko memberikan klarifikasi resmi mengenai status kedua siswa yang terlibat dalam video viral tersebut.
Kepala SMPN 1 Doko, Sri Yuana Partiwi, mengonfirmasi bahwa baik pelaku maupun korban merupakan anak didiknya.
Namun, ia menekankan bahwa insiden pemukulan berlangsung di luar jam dan lingkungan sekolah.
Baca juga: Viral Video Perundungan Pelajar SMP di Doko Blitar, Korban Dimaki dan Ditampar di Atas Motor
"Iya, keduanya memang siswa kami. Tapi kejadiannya di luar sekolah. Kalau sudah di luar sekolah, otomatis pengawasan maksimal ada di tangan orang tua. Meski begitu, kami tidak tinggal diam dan memanggil siswa yang ada di video untuk diberi edukasi," terang Sri Yuana Partiwi, Jumat (7/8/2026).
Sri membeberkan fakta mengejutkan bahwa pelaku yang baru duduk di kelas 7 SMP tersebut memang memiliki perangai agresif.
Kejadian perundungan yang viral ini ternyata merupakan aksi kali kedua yang dilancarkan oleh pelaku.
Aksi perundungan pertama terjadi di lingkungan sekolah dan sempat dimediasi oleh pihak sekolah pada 3 Agustus 2026 lalu, lengkap dengan penandatanganan surat pernyataan.
"Yang pertama sudah selesai kami mediasi dan ada surat pernyataan pada 3 Agustus 2026. Namun sekarang muncul lagi kasus serupa yang dilakukan pelaku," jelasnya.
Menyikapi berulangnya aksi penganiayaan yang memicu kegaduhan publik tersebut, pihak keluarga pelaku akhirnya mengambil sikap tegas mengenai keberlanjutan pendidikan anaknya.
Terhitung sejak Jumat (7/8/2026), keluarga pelaku secara resmi menyatakan pengunduran diri siswa tersebut dari SMPN 1 Doko.
"Per hari ini, dari pihak keluarga menyatakan anaknya mengundurkan diri dari sekolah dan akan diproses untuk pindah ke sekolahan yang lain," pungkas Sri.