TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah barbershop di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, berhasil diungkap polisi hanya sehari setelah kejadian.
Seorang pelaku pencurian dan sang penadah ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kasus tersebut terjadi di depan sebuah tempat cukur rambut atau Barbershop, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Setelah mendapati motornya hilang, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Karawaci. Unit Reskrim Polsek Karawaci langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial JS yang kemudian ditangkap sehari setelah aksinya di kawasan yang sama pada Rabu (5/8/2026) malam.
Dari pemeriksaan, JS mengaku mencuri sepeda motor bersama rekannya berinisial SH yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk mengejar satu orang yang identitasnya sudah kami kantongi," kata Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi, Jumat (7/8/2026).
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial RE yang diduga berperan sebagai penadah. Berdasarkan keterangan RE, sepeda motor hasil curian dijual kembali secara daring setelah diterima dari pelaku.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, beserta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi saat ini juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain yang juga melibatkan para pelaku maupun DPO.
"Kami juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain," ujarnya.
Sementara itu, Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
Baca juga: Terduga Maling Motor Tewas di Morowali, Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Serahkan Diri
"Gunakanlah kunci pengaman tambahan dan selalu waspada pada lingkungan sekitar kita, segera laporkan apabila mendapatkan gangguan kamtibmas melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat," katanya.