TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Kalimantan Barat (Kalbar) kini bisa dengan mudah mengecek apakah termasuk penerima bantuan sosial (Bansos) periode Agustus 2026 atau tidak.
Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk Triwulan III periode Juli-September 2026.
Tiga jenis Bansos itu akan disalurkan kepada warga berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Kemensos menyediakan layanan daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan alamat domisili, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan bansos PKH dan BPNT.
Khusus di Kalbar, bansos tahap ketiga tahun 2026 mulai disalurkan awal Agustus.
• Cara Efektif Cek Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Sudah Cair atau Belum, Cukup Pakai NIK KTP
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan proses penyaluran masih terus berlangsung dan ditargetkan rampung sepanjang Agustus 2026.
Kemensos mencatat sebanyak 15.215.415 KPM penerima bantuan sembako pada Triwulan II tetap menerima bantuan pada Triwulan III.
"Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu 5 Agustus 2026, dikutip dari kemensos.go.id.
Berikut cara mengetahui warga Kalbar termasuk KPM atau tidak:
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih menu Pencarian Berdasarkan NIK.
3. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
4. Masukkan huruf kode yang muncul di layar.
5. Jika kode kurang jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik Cari Data.
• Daftar Nama Penerima Bansos PKH dan Program Sembako Tahap III Kalbar Agustus 2026
Penerima bansos PKH memperoleh bantuan sesuai kategori sebagai berikut:
1. Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
2. Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
3. Anak SD: Rp225.000 per tahap
4. Anak SMP: Rp375.000 per tahap
5. Anak SMA: Rp500.000 per tahap
6. Lansia: Rp600.000 per tahap
7. Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
1. PKH
2. BPNT
3. Bantuan Beras
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN)
(*)