Nasib 16 Anak Panti Asuhan Anak Terang Dunia, Pengasuhnya Kabur, Polisi Usut Dugaan Pencabulan
Salomo Tarigan August 08, 2026 06:09 AM

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Nasib 16 anak penghuni Panti Asuhan Anak Terang Dunia yang berada di Helvetia.

Panti asuhan tersebut ternyata ilegal.

Awal mula mencuat kasus dugaan pencabulan oleh pengelola panti berinizial F Zai

Belakangan saat warga mau membawa persoalan ini ke kantor polisi, F Zai melarikan diri.

Hingga kini, keberadaan F Zai tidak diketahui.

Panti Asuhan Anak Terang Dunia yang berlokasi di Jalan Serbaguna Ujung, Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang sudah setahun beroperasi.

Namun ternyata panti tempat penampunan anak tersebut tidak mengantongi izin.

Tidak hanya bermasalah secara legalitas, keberadaan puluhan anak yang menghuni panti asuhan tersebut juga tidak terdaftar di Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang.

AGUS PURNOMO - Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo
AGUS PURNOMO - Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo (TRIBUN MEDAN)

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Deli Serdang untuk melakukan pendampingan serta pemulihan psikis terhadap 16 anak penghuni panti.

Seluruh anak telah dievakuasi dan dipindahkan ke Panti Rehabilitasi Sosial atau Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang berada di kawasan Pantai Labu.

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pemulihan psikis anak-anak panti asuhan," ujar AKP Agus Purnomo saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Jumat (7/8/2026).

Agus membeberkan, aksi keji tindak kekerasan hingga dugaan pencabulan terhadap anak-anak panti diduga kuat dilakukan oleh pengelola panti asuhan bernama F  Zai.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, selain memangsa anak-anak panti, pelaku juga kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Lantaran tidak tahan atas perlakuan kasar pelaku, sang istri memilih melarikan diri meninggalkan panti asuhan tersebut.

Saat ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan memburu keberadaan Fanalo Zai yang telah melarikan diri.

"Untuk saat ini, pelaku sedang kami lakukan pengejaran dan penangkapan," tegas Agus.

Dinas Sosial tak Tahu Panti Asuhan Beroperasi

Pihak Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang membenarkan bahwa panti asuhan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Labuhan Deli tersebut ilegal.

Lantaran panti asuhan berdiri tanpa izin resmi, pihak kedinasan sebelumnya tidak mendata jumlah maupun kondisi anak-anak yang ditampung di lokasi tersebut.

"Dinas Sosial juga tidak mengetahui adanya panti asuhan di sana, dan mereka tidak mengetahui jumlah anak-anak di panti karena memang tidak terdaftar," pungkas Agus.

Baca juga: Dilaporkan Kasus Penipuan, Inspektorat Belum Putuskan Status Julita Damanik 

(cr9/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.