TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sebanyak 14 pelajar sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah pertama (SMP) ditangkap Polisi setelah membuat keributan di depan SMA Harapan Mandiri, Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan, Jumat (7/8/2026), siang.
Mereka ditangkap personel Polsek Deli Tua karena diduga hendak tawuran dengan pelajar dari sekolah lain.
Kapolsek Deli Tua, AKP Kenedy Sitompul mengatakan, 14 pelajar yang ditangkap ini diduga terdiri dari 3 sekolah, yaitu SMA Yapim Sibiru-biru, SMA YPI Deli Tua, dan SMP Negeri 28.
"Ada 14 orang pelajar yang kita amankan karena terlibat aksi tawuran. Para pelaku itu berasal dari Sekolah Yapim, SMP 28 dan Sekolah YPI," kata Kapolsek Delitua, AKP Kenedy Sitompul, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Elia Karo-karo, Jumat (7/8/2026).
Usai ditangkap, polisi menggeledah tas dan pakaian para pelajar yang berusia belasan ini.
Ketika diperiksa, polisi menemukan pentungan baseball, dan anak panah.
AKP Kenedy menyebut, para pelajar ini tidak ditahan, melainkan akan dibina.
Namun, polisi akan memanggil pihak sekolah dan orangtua para remaja tersebut.
Para orangtua, sekolah diingatkan agar menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran.
"Tentunya Polsek Delitua akan menindak tegas apabila para pelajar yang diamankan tersebut kembali melakukan aksi tawuran," pungkasnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)