Daus Mini Lapor Polisi usai Nama dan Fotonya Dipakai Akun Palsu untuk Menyebar Konten Negatif
Shinta Dwi Anggraini August 08, 2026 09:01 AM

 

 

TRIBUNSUMSEL.COM --Komedian Ahmad Firdaus, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Daus Mini melapor ke polisi setelah mendapati nama dan foto dirinya dimanfaatkan oleh akun media sosial tak bertanggung jawab untuk memuat serta menyebarkan berbagai konten negatif.

Penyebaran konten tersebut memicu kesalahpahaman luas di masyarakat. 

Daus mengungkapkan bahwa keberadaan akun tiruan itu memberikan tekanan sosial tersendiri saat ia menjalani aktivitas harian.

"Kalau keganggu pasti. Karena ke beberapa tempat, acara maupun main ke tempat teman, sampai ditunjuk-tunjuk orang," kata Daus Mini di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026), dalam Tribunnews.com

Ical dan Daus Mini.
Ical dan Daus Mini. (Kolase capture Youtube)

Banyak anggota masyarakat yang keliru menganggap bahwa Daus merupakan pemilik sekaligus pengelola langsung akun tersebut. 

Situasi ini memaksanya untuk terus-menerus memberikan penjelasan demi meluruskan persepsi publik bahwa dirinya justru menjadi korban dalam peristiwa ini.

"Lah bukan. Justru ini yang aslinya. Saya lagi membuat laporan ke polisi karena ada orang yang mengatasnamakan diri saya," ujarnya.

Dampak dari ulah akun palsu ini tidak berhenti pada prasangka masyarakat, melainkan merembet ke sektor finansial. 

Daus mengakui adanya penurunan pendapatan dari platform siaran langsung, di mana jumlah gift atau hadiah digital yang biasanya dikirimkan oleh para penonton mengalami penyusutan secara signifikan pascamerebaknya narasi negatif tersebut.

"Yang biasanya kalau Daus live banyak yang send gift. Tapi dengan adanya kejadian seperti ini agak menurun. Jadi ada sisi buruknya," tutur Daus.

Menanggapi kerugian yang meluas ini, tim hukum Daus Mini mengambil langkah tegas dengan membawa perkara tersebut ke ranah kepolisian. 

Langkah hukum ini diambil untuk menghentikan dampak buruk yang berisiko merusak karier dan kehidupan personal kliennya.

Kuasa hukumnya, Zecky Alatas, menyebut kliennya mengalami kerugian materi maupun immateri.

"Korban pastinya Daus Mini. Di samping itu kerugian materiel dan immateriel. Satu pembunuhan karakter, kedua ujaran kebencian. Konten-kontennya merusak," kata Zecky.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.