TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muhammad Basri alias Ombas diperiksa lima jam di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (7/8/2026).
Ia menghadiri pemeriksaan pukul 15.30 Wita dan baru selesai pada pukul 21.30 Wita.
Muhammad Basri didampingi pengacaranya bersedia memberikan keterangan pers ihwal pemanggilannya oleh penyidik.
"Sebagai warga negara yang baik, saya taat dan patuh terhadap panggilan Polda Sulsel," kata Muhammad Basri usai diperiksa.
Basri menegaskan, dirinya baru sekali tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi.
"Baru sekali tidak hadir, makanya ada panggilan kedua. Saya kira saya kooperatif hadir, bukan saya menghindar atau kemudian mencoba melarikan diri dan segala macam," ujarnya.
Baca juga: Tipidkor Polda: Ombas Saksi ke-31, Husniah Saksi ke-30 Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Gowa
Pengacara Basri, Hasri Jack, menuturkan kliennya menjawab 48 pertanyaan penyidik selama pemeriksaan.
"Ada 48 pertanyaan dan saya pikir klien kami dengan tegas lugas menjawab," ungkap Hasri.
"Tidak ada hal yang saya pikir mengarah kepada tuduhan-tuduhan publik yang muncul, semua terjawab dengan baik. Baik dengan data yang kami sodorkan," tambahnya.
Kliennya siap hadir jika nantinya masih dipanggil penyidik.
"Kita ikuti semua seluruh tahapan dan bila mana dibutuhkan keterangan tambahan maka kami pastikan selalu siap," tegasnya.
Terkait tuduhan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan Gowa Tahun Anggaran 2025, Hasri mengatakan kliennya dipanggil berdasarkan keterangan saksi sebelumnya.
"Ya tentu ada keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa sebelumnya dan semuanya tadi kami sudah jawab," ungkap Hasri.
Hasri juga mengungkapkan bahwa penyidikan yang berlangsung cukup transparan.
"Ini proses penyidikan yang dilakukan Tipikor Polda Sulsel. Saya pikir sangat transparan, gak ada yang ditutup-tutupi dan semua terjawab dengan baik," tuturnya.
Sempatkan Salat Magrib
Basri hadir di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Polda Sulsel, sekitar pukul 15.30 Wita.
Dua jam berselang saat adzan magrib berkumandang. Muhammad Basri keluar dari ruang pemeriksaan.
Ia bergegas menuju Masjid Nurul Syuhada Polda Sulsel menunaikan salat magrib berjamaah.
Jarak ruang pemeriksaan Subdit III Tipidkor dengan Masjid Nur Syuhada sekitar 100 meter di sisi barat Mapolda Sulsel.
"Saudara Muhammad Basri telah datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 15.30 WITA," kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri dihampiri seusai salat magrib.
Pemeriksaan terhadap Ombas perlu dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis yang anggarannya mencapai Rp16 milliar.
"Saat ini sedang pemeriksaan, nanti indikasinya kita tunggu ke depan, kita akan kroscek, pastikan," jelasnya.
Jufri juga mengimbau kepada saksi lain agar kooperatif saat dikirimi surat panggilan pemeriksaan.
"Dan kami minta kepada seluruh saksi kedepannya apabila dipanggil agar segera koperatif memenuhi panggilan kami," tegasnya.
Saat ini sudah ada 31 saksi yang diperiksa.
Ombas merupakan saksi yang ke 31. Sementara saksi ke 30 adalah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.