Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di delapan wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), pada Sabtu.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Apartment Ayodya pukul 09.00-11.00 WIB;

2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;

3. Ciledug di halaman Kantor Samsat dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.00 WIB;

4. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB;

5. Kelapa Dua di halaman Gtown House Gading Sepong pukul 08.00-11.00 WIB;

6. Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;

7. Depok di halaman parkir Samsat dan Kelurahan Cipayung pukul 08.00-11.00 WIB;

8. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB.



Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.