TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo.
Bigmo akan diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur buntut promosi rokok elektrik atau vape saat melakukan siaran langsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Bigmo dijadwalkan pada Senin (10/8/2026).
"Pihak terlapor ataupun pihak yang dilaporkan dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin 10 Agustus," kata Budi, Sabtu (8/8/2026).
Budi menjelaskan, penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya sebelumnya sudah lebih dulu memeriksa orangtua dan empat anak yang terekam saat siarang langsung.
Ia memastikan pemeriksaan terhadap empat anak tersebut didampingi oleh pihak keluarga.
"Penyidik telah meminta keterangan dari orangtua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan dari pihak keluarga," ujar Budi.
Selain itu, polisi juga telah mendatangi perusahaan vape yang bekerja sama dengan Bigmo.
"Serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait," jelas Budi.