TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Kebakaran terjadi di kawasan Alun-Alun Barat Suryakencana yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kabupaten Cianjur, Kamis (6/8/2026).
Informasi awal mengenai kebakaran tersebut diterima petugas sekitar pukul 15.15 WIB dari masyarakat bernama Dedi yang merupakan pengelola basecamp.
Dedi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada personel Resor Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah Gunung Putri.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, kebakaran diperkirakan melanda area seluas sekitar satu hektare.
Vegetasi yang terbakar didominasi hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu.
Lokasi titik kebakaran berada sekitar lima meter dari kawasan sabana edelweiss menuju arah hutan.
Mendapat laporan tersebut, petugas Resor PTN Gunung Putri bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan para relawan langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke kawasan di sekitarnya.
Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Meski demikian, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi.
Pemantauan dan penjagaan dilakukan secara bergantian selama tiga hari ke depan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup
Sebagai langkah antisipasi sekaligus untuk menjamin keselamatan pengunjung dan mendukung proses pemulihan kawasan, Balai Besar TNGGP mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.18 Tahun 2026.
Surat edaran tersebut mengatur tentang penutupan kegiatan pendakian dalam rangka penanganan kebakaran di kawasan Alun-Alun Suryakencana TNGGP.
Balai Besar TNGGP juga mengapresiasi kesigapan petugas, Masyarakat Mitra Polhut, relawan serta masyarakat yang turut berperan dalam penanganan kebakaran tersebut.
Balai Besar TNGGP mengimbau seluruh pengunjung dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di kawasan taman nasional.
Masyarakat juga diminta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, khususnya terkait upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Langkah tersebut penting dilakukan untuk menjaga keselamatan pengunjung sekaligus mempertahankan kelestarian ekosistem di kawasan Gunung Gede Pangrango.(*)