TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Penyelidikan terkait dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Toraja Utara dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, masih berlanjut.
Hingga Jumat (7/8/2026), Polresta Mamuju belum melakukan penangkapan terhadap anggota legislatif tersebut.
Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan memastikan seluruh persyaratan formil dalam proses penyelidikan terpenuhi.
Baca juga: Sudah Digugat Rp700 Juta, Kini Eks Pinca Bank di Mamuju dan Staf Dilaporkan ke Polda Sulbar
Baca juga: Sempat Picu Perkelahian Kelompok Perkelahian Pelajar SMAN 1 Bambalamotu Pasangkayu Berakhir Damai
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
"Masih kumpulkan bukti dan kelengkapan formil," ujar Herman saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, keberadaan anggota DPRD Toraja Utara di sekitar lokasi yang diduga menjadi kawasan tambang ilegal masih perlu didalami.
Polisi ingin memastikan apakah keberadaan yang bersangkutan memiliki hubungan dengan aktivitas pertambangan yang sebelumnya telah diungkap aparat.
Penyidik kini mengumpulkan dan memeriksa berbagai informasi pendukung, mulai dari barang bukti hingga keterangan saksi.
Dokumen yang berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut juga menjadi bagian dari proses pendalaman.
Herman menegaskan, polisi tidak ingin mengambil langkah hukum secara terburu-buru.
Setiap tindakan akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang dinilai cukup serta mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah foto seorang anggota DPRD Toraja Utara yang diduga berada di kawasan tambang ilegal di wilayah Bonehau dan Kalumpang beredar di publik.
Foto tersebut kemudian menjadi perhatian dan memicu pertanyaan mengenai aktivitas yang bersangkutan di lokasi tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterlibatan anggota DPRD tersebut dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Polresta Mamuju memastikan proses penyelidikan masih berjalan.
Perkembangan kasus akan disampaikan setelah penyidik memperoleh bukti serta memenuhi seluruh kelengkapan yang diperlukan.(*)