Seolah Kecanduan, Pelajar SMP di Tanjungpinang Berulang Kali Lakukan Hubungan Terlarang di Kelas
Eko Setiawan August 08, 2026 11:24 AM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seolah kecanduan, pelajar SMP yang masih duduk di bangku kelas 8 ini seolah tidak peduli dengan tempat.

Ia melakukan kegiatan asusila di sudut ruang kelas ketika teman-temannya sedang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di salah satu SMP di Kota Tanjungpinang.

Kasus ini kini menjadi perbincangan banyak pihak. Bagaimana tidak, mereka yang masih berusia belasan tahun diduga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Mirisnya lagi, kejadian tersebut dilakukan di lingkungan sekolah.

Persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab para pelajar yang terlibat. Pihak sekolah juga dinilai perlu bertanggung jawab, terlebih karena kejadian tersebut disebut telah dilakukan berulang kali di tempat yang sama.

Dari pengakuan pasangan ini, aksi tersebut telah mereka lakukan sebanyak empat kali.

Namun, aksi terakhir akhirnya terbongkar setelah teman-teman mereka merasa curiga dengan aktivitas keduanya yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di ruang kelas.

Terbongkarnya Kasus

Kasus ini terbongkar ketika sejumlah siswa lainnya melihat mereka yang sedang berada di sudut sekolah.

Sejoli ini seolah menjauh dari teman-temannya. Diam-diam mereka ternyata mencari tempat untuk melakukan hubungan terlarang.

Disanalah dosa yang seharusnya tidak terjadi itu seolah menjadi nikmat bagi mereka.

Hubungan terlarang mereka lakukan.

Baca juga: Empat Tahun Tumbuh Bersama Batam, ARTOTEL Rayakan Anniversary dengan Aksi Berbagi

Kaget melihat hal tersebut, pelajar lain akhirnya mengadukan ke guru mereka. Kedua orang ini akhirnya diminta untuk ke kantor untuk dimintai keterangan.

Alangkah kagetnya majelis guru mendengar informasi dari bibir polos anak yang masih bau kencur ini.

Menurutnya, mereka sudah melakukan hubungan terlarang sebanyak empat kali, dan semua itu dilakukan di lingkungan sekolah.

Hal itu membut majelis guru kaget bukan kepalang. Apalagi, kedua orang ini masih seumur jagung yang seharusnya mempunyai kewajiban untuk belajar.

Kepala UPTD Angkat Bicara

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tanjungpinang, Zakiah, menyampaikan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap dua orang siswa dan siswi SMP, yang terlebat dalam persetubuhan ini.

Hasil pemeriksaan awal, kedua pelajar tersebut selama ini berpacaran. 

Aksi persetubuhan itu terjadi sebanyak empat kali dan dilakukan di sekolah, kala itu saat berjalannya ekstrakurikuler.

“Kami masih lakukan pendampingan terhadap korban. Agar korban ini tidak memiliki rasa trauma dimasa mendatang,” kata Zakiah, Jumat (7/8/2026).

Sampai dengan saat ini, pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban anak perempuan yang masih berusia 13 tahun tersebut.

“Untuk laki-lakinya, kami masih menunggu arahan dari pihak kepolisian,” kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan anak ini.

Dia menyampaikan, laporan baru diterima kemarin.

“Kita sedang periksa sejumlah saksi. Segera kita infokan lagi," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.