TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap dua terduga pelaku perampokan dan pembunuhan bos konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25).
Keduanya ditangkap pada Jumat (7/8/2026) di dua lokasi berbeda, yakni Banyubiru dan Semarang.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan dilakukan dengan dukungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Inafis Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima Tribunnews, salah satu terduga pelaku diketahui sempat hadir saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di konter Royal Phone, Ambarawa.
Saat itu, terduga pelaku terlihat mengenakan jaket dan celana pendek berwarna hitam serta sandal hitam.
Penangkapan kedua terduga pelaku kemudian menjadi perhatian warganet. Beredar pula dugaan bahwa salah satu terduga pelaku merupakan karyawan korban.
Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan masing-masing terduga pelaku.
Kasus ini terjadi pada Kamis (6/8/2026). Candra ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz berwarna abu-abu miliknya.
Mobil tersebut ditemukan terparkir di lahan kosong di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan polisi telah memeriksa tujuh saksi, termasuk karyawan korban.
Polisi juga menemukan 53 unit telepon seluler di dalam mobil korban.
Saat ini, polisi masih mendalami hubungan antara korban dan para terduga pelaku. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.
Hasil autopsi dari RS Bhayangkara Semarang akan digunakan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki temuan benda biologis di lokasi konter yang diduga berkaitan dengan korban.
(*)