DBH Kota Gunungsitoli 2026 Tembus Rp24,35 Miliar, Penyalurannya Lampaui Rata-rata Nasional
agustri August 08, 2026 12:40 PM

TRIBUNBATAM.id - Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah terus berjalan sepanjang 2026.

Data Kementerian Keuangan hingga 8 Agustus 2026, Realisasi penyaluran DBH Gunungsitoli sebesar Rp 24,35 miliar atau 88,05 persen dari pagu Rp 27,66 miliar.

Penyaluran DBH merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang bertujuan mendukung kemampuan fiskal pemerintah daerah sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan.

Secara nasional, pemerintah telah menyalurkan DBH sebesar Rp 30.116,41 miliar atau 49,97 persen dari pagu Rp 60.268,74 miliar.

Sehingga penyaluran DBH Gunungsitoli sudah melebihi rata-rata nasional.

Hanya saja, dibandingkan tahun lalu, DBH Gunungsitoli mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 17,83 miliar.

Alokasi DBH Gunungsitoli lebih kecil ketimbang DBH Batam, Kepulauan Riau.

Tahun ini, Batam mendapatkan pagu DBH Rp 80,43 miliar dengan realisasi Rp 33,70 miliar atau 41,90 persen.

DANA BAGI HASIL PAGU REALISASI PERSEN
TOTAL 27,66 M 24,35 M 88.05
DBH Cukai Hasil Tembakau 0,10 M 0,13 M 126.8
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 5,18 M 4,65 M 89.7
DBH PPh Pasal 21 12,34 M 10,63 M 86.09
DBH PPh Pasal 25/29 OP 1,46 M 1,35 M 92.17
DBH SDA Gas Bumi 30 persen 0,00 M 0,00 M 100
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,22 M 0,22 M 100
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,00 M 0,00 M 100
DBH SDA Minerba - Royalti 7,68 M 6,82 M 88.86
DBH SDA Minyak Bumi 15 % 0,00 M 0,00 M 100
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi 0,18 M 0,18 M 100
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100
DBH SDA Perikanan 0,47 M 0,36 M 76.4
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.