TRIBUNBATAM.id - Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah terus berjalan sepanjang 2026.
Data Kementeian Keuangan hingga 8 Agustus 2026, realisasi penyaluran DBH Kota Gorontalo sebesar Rp 2,02 miliar atau 38.92 persen dari pagu Rp 5,20 miliar.
Penyaluran BDH merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang bertujuan mendukung kemampuan fiskal pemerintah daerah sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan.
Secara nasional, pemerintah telah menyalurkan DBH sebesar Rp 212.020,33 miliar atau 49.36 dari pagu Rp 429.502,89 miliar.
Sehingga penyaluran DBH Kota Gorontalo masih dibawah rata-rata nasional.
Hanya saja, dibandikan tahun lalu, DBH Kota Gorontalo mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 244,63 miliar.
Alokasi DBH Kota Gorontalo lebih kecil ketimbang DBH Batam, Kepulauan Riau.
Tahun ini, Batam mendapatkan pagu DBH 80,43 miliar dengan realisasi Rp 33,70 miliar atau 41.90 persen.
| Dana Bagi Hasil | Pagu | Realisai | Persen |
|---|---|---|---|
| Total | 5,20 M | 2,02 M | 38.92 |
| Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit | 0,40 M | 0,00 M | 0.00 |
| DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota | 0,15 M | 0,06 M | 40.00 |
| DBH PPh Pasal 21 | 4,05 M | 1,62 M | 40.00 |
| DBH PPh Pasal 25/29 OP | 0,26 M | 0,10 M | 40.00 |
| DBH SDA Kehutanan - PSDH | 0,09 M | 0,09 M | 100.00 |
| DBH SDA Perikanan | 0,26 M | 0,15 M | 60.00 |