TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Malam yang semula biasa saja berubah menjadi momen menegangkan bagi Deni dan lima rekannya saat sedang nongkrong di sekitar Gang Korean, Desa Weleri, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.
Tanpa diduga, segerombolan remaja membawa celurit datang dan membuat mereka berhamburan menyelamatkan diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 02.48 WIB. Rekaman aksi gerombolan remaja bersenjata tajam itu kemudian viral di media sosial pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam video yang beredar, sejumlah remaja terlihat membawa celurit berukuran panjang sambil mendatangi para pemuda yang sedang berada di sekitar gang.
Para pemuda yang menjadi sasaran kemudian memilih melarikan diri.
Gerombolan tersebut bahkan disebut sempat mengayunkan celurit dan berteriak mengaku berasal dari Mangkang, Kota Semarang.
Setelah membuat para pemuda kabur, kelompok tersebut merusak sepeda motor milik warga yang berada di lokasi.
Dua sepeda motor dilaporkan mengalami kerusakan.
Baca juga: 7 dari Semarang 10 dari Kendal, 17 Pelaku Tawuran Mangkang Jadi Buronan Polisi
Deni menjadi salah satu pemuda yang berada di lokasi ketika aksi tersebut terjadi. Ia mengaku tidak pernah mengenal ataupun memiliki persoalan dengan kelompok remaja yang datang secara tiba-tiba itu.
"Waktu kejadian ya saya lagi nongkrong sama teman-teman. Tiba-tiba gerombolan kreak datang lalu menyerang kami dengan senjata tajam," katanya.
Situasi yang mendadak berubah membuat Deni dan teman-temannya langsung berlari meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri.
Namun, kepanikan tersebut membuat Deni dan salah seorang temannya tidak sempat membawa sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dekat gang.
Kendaraan milik Deni kemudian menjadi sasaran perusakan. Bagian lampu depan, spakbor depan, hingga cover bodi mengalami kerusakan.
"Yang rusak sepeda motor saja, kerusakannya di bagian lampu depan, spakbor depan sama cover body," terangnya.
Deni menegaskan dirinya bersama teman-temannya tidak memiliki persoalan dengan kelompok tersebut.
"Kami tidak kenal dan tidak punya masalah dengan siapapun. Mereka pas nyerang teriak aku Mangkang, aku menang," paparnya.
Kejadian tersebut ternyata bukan pertama kali membuat warga Desa Weleri merasa resah.
Ketua RT 05 RW-01 Desa Weleri, Nur Budi Santosa, mengatakan aksi serupa telah terjadi sebanyak tiga kali di wilayah tersebut. Namun, dua kejadian sebelumnya tidak terekam kamera pengawas.
"Ini sudah yang ketiga kali, cuma baru ini yang terekam CCTV," katanya.
Nur mengatakan aksi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi warga. Ia berharap polisi dapat segera menangkap seluruh pihak yang terlibat.
"Harus segera ditangkap para pelakunya dan diproses hukum sebagai efek jera. Kami juga ingin polisi patroli rutin di area rawan kejahatan pada jam 00:00 ke atas," tandasnya.
Kapolsek Weleri, AKP Yulianto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan penanganan awal polisi, tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut.
Namun, dua sepeda motor milik warga mengalami kerusakan akibat aksi gerombolan remaja tersebut.
"Tidak ada korban jiwa namun ada dua motor warga yang rusak," katanya, Jumat (7/8/2026).
Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengatakan polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Dua di antaranya masih berstatus pelajar.
"Ada 3 orang yang sudah kami amankan, 2 masih di bawah umur, masih pelajar," terangnya.
Dua pelaku yang masih berusia di bawah umur kini menjalani pemeriksaan di Unit 3 PPA Satreskrim Polres Kendal.
Polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut sekaligus menelusuri pelaku lain yang diduga terlibat.
Pengembangan perkara juga mendapat bantuan dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
"Kami juga mendapat backup dari Polda Jateng untuk pengungkapan kasus ini. Semoga kasusnya segera terungkap," ujarnya.
Ratna menegaskan proses hukum tetap berjalan meskipun terdapat pelaku yang masih berusia di bawah umur. Penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Status anak di bawah umur tidak menghapus tindakan pidana. Penegakan hukum akan kami jalankan sesuai UU dengan tegas," ungkapnya.
Polres Kendal juga menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi aksi kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan kepemilikan senjata tajam.
Ratna turut mengingatkan orang tua agar lebih aktif memantau pergaulan anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hari.
Ia berharap para remaja tidak terjerumus dalam kelompok yang dapat membawa mereka pada aksi kekerasan dan berujung pada persoalan hukum.
"Masa depan anak-anak jadi taruhan, kami tegaskan keterlibatan dalam aksi tawuran akan berujung pada dua hal, penjaara atau kehilangan nyawa," pungkasnya.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. (ags)