TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan yang diterbitkan organisasi The Geostrata menyebut perkembangan di Jammu dan Kashmir yang berada di bawah administrasi India menunjukkan arah yang berbeda dibandingkan dengan Pakistan-occupied Jammu and Kashmir (PoJK) dan Gilgit Baltistan, yang berada di bawah kendali Pakistan.
Menurut laporan itu, Jammu dan Kashmir terintegrasi ke dalam Uni India melalui Instrumen Aksesi, sementara invasi Pakistan pada masa awal konflik menyebabkan sebagian wilayah bekas negara bagian tersebut berada di bawah kendali Islamabad dan kini dikenal sebagai PoJK serta Gilgit Baltistan.
Laporan tersebut berpendapat bahwa sejak saat itu muncul dua jalur pemerintahan yang berbeda.
"Satu berada di bawah kerangka demokratis dan akuntabel secara konstitusional India, sementara yang lain berada di bawah sistem administrasi Pakistan yang sangat terpusat dan sebagian besar dikendalikan oleh elit militer serta birokrasi," tulis The Geostrata.
The Geostrata menyebut Jammu dan Kashmir serta Ladakh mengalami perubahan struktural dalam beberapa dekade terakhir, mulai dari pembangunan infrastruktur, perluasan layanan publik, hingga integrasi dengan berbagai program pembangunan nasional India.
Sementara PoJK dan Gilgit Baltistan masih menghadapi keterbatasan politik dan ekonomi akibat sistem administrasi yang disebut sangat terpusat.
Laporan tersebut juga menyebut wilayah yang berada di bawah administrasi India menunjukkan kemajuan di sejumlah sektor, sedangkan PoJK masih menghadapi pertumbuhan ekonomi yang lambat, terbatasnya lapangan kerja, serta meningkatnya ketidakpuasan masyarakat.
The Geostrata menjelaskan kajiannya membandingkan lima indikator utama, yakni infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, tata kelola pemerintahan, dan pemberdayaan perempuan, untuk melihat perkembangan di kedua sisi Line of Control (LoC).
Menurut laporan itu, partisipasi demokratis, desentralisasi perencanaan, dan transparansi kelembagaan disebut menjadi faktor yang mendorong perubahan di Jammu dan Kashmir serta Ladakh.
Sebaliknya, laporan tersebut berargumen bahwa stagnasi di PoJK mencerminkan dampak dari model pemerintahan yang disebut terpusat.
Soroti Perubahan Pascapencabutan Pasal 370
Laporan itu juga menyoroti perkembangan sejak pencabutan Pasal 370 pada 2019 yang mengakhiri status khusus Jammu dan Kashmir.
Menurut The Geostrata, pemerintah India memandang reorganisasi wilayah menjadi Wilayah Persatuan Jammu dan Kashmir serta Ladakh sebagai langkah untuk mempercepat pembangunan dan memperbaiki tata kelola.
Meski demikian, The Geostrata juga mencatat bahwa tinjauan independen terhadap berbagai inisiatif tersebut masih terbatas, meskipun menurut laporan itu arah kebijakan pemerintah India tetap difokuskan pada penguatan institusi dan pendalaman integrasi demokrasi.