Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Kuswiyanto, menjelaskan bahwa korban pertama yang ditemukan adalah sang anak, berjarak sekitar 20 meter dari lokasi penemuan sang ibu.
Informasi dari keluarga menyebut, korban kehilangan uang tunai sekitar Rp135 juta dan emas seberat 30 gram.
Dugaan sementara, kasus ini mengarah pada perampokan yang disertai pembunuhan.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, Heri Saman SH MH, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.