Tribunlampung.co.id, Medan - Misteri seputar tewasnya mantan istri anggota kepolisian di Medan yang dinilai penuh kejanggalan oleh pihak keluarga kini menyita perhatian serius wakil rakyat di Senayan.
Baca juga: Eks Bhayangkari yang Tewas Disebut Akhiri Hidup Ternyata Saksi KPK atas Kasus Korupsi
Dugaan kasus penganiayaan hingga pembunuhan yang berkedok aksi bunuh diri tersebut mendorong parlemen untuk mengambil langkah tegas guna mengawal penegakan hukum.
Sikap resmi kepolisian yang terkesan terburu-buru menyimpulkan peristiwa naas itu tanpa mengakomodasi temuan luka memar di tubuh jenazah menuai kritik tajam.
Komisi III DPR RI secara terbuka mendesak jajaran penyidik kepolisian di Sumatera Utara untuk membongkar fakta pengusutan secara transparan serta berbasis penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation).
Demi menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya, lembaga legislatif ini siap menggelar rapat dengar pendapat umum untuk meminta klarifikasi menyeluruh dari segenap pihak terkait.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap jajaran Polda Sumut, Polrestabes Medan, beserta keluarga korban pada Selasa (11/8/2026).
Langkah pengawasan ini diambil menyusul ditemukannya jasad Winda Lorenza Gowasa (30) di kamar mandi rumah mantan suaminya, Bripka Imansyah Harefa, dengan luka tembak senjata api di kepala.
"Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polrestabes Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum," ujar Habiburokhman, Sabtu (8/8/2026), dilansir Tribun-Medan.com.
Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan agar apparat penegak hukum mengusut perkara ini secara objektif dan profesional tanpa ada fakta yang disembunyikan dari publik.
Habiburokhman meminta kepolisian tidak membuat kesimpulan yang sembarangan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas secara transparan. Proses penyelidikan harus dilakukan berbasis pendekatan ilmiah," tambahnya.
Meski kepolisian dan RS Bhayangkara Medan sempat menyatakan tidak ada indikasi penganiayaan, keluarga korban yang menemukan luka memar di sekujur tubuh Winda tetap menempuh jalur hukum.
Melalui kuasa hukumnya, Paul Tambunan, pihak keluarga secara resmi telah membuat laporan polisi di Polda Sumut atas dugaan tindak pidana pembunuhan dengan nomor laporan STTLP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Penyelidikan mendalam kini dinantikan publik untuk menjawab spekulasi dan kejanggalan di balik tewasnya sang mantan anggota Bhayangkari tersebut.
Anggota DPR RI, Lola Nelria Oktavia menilai kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (30) harus diusut secara tuntas dan menyeluruh.
Menurut Lola, kasus ini perlu mendapat perhatian serius, terlebih pihak keluarga menyatakan keberatan karena W disebut bunuh diri.
"Dalam perkara kematian yang dinyatakan sebagai bunuh diri, penyidik tidak boleh hanya berhenti pada dugaan awal atau kesimpulan berdasarkan kondisi di tempat kejadian. Harus dipastikan melalui scientific crime investigation bahwa seluruh fakta dan alat bukti benar-benar konsisten dengan kesimpulan tersebut," kata Lola dilansir Kompas.com, Sabtu (8/8/2026).
Politikus Partai Nasdem ini juga mendorong Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh bukti yang ada.
"Termasuk hasil visum atau autopsi, kondisi luka pada tubuh korban, posisi dan keadaan korban saat ditemukan, pemeriksaan senjata atau alat yang diduga digunakan, sidik jari maupun DNA apabila relevan, CCTV, komunikasi digital, serta keterangan seluruh pihak yang terakhir berinteraksi dengan korban," imbuh dia.
Secara khusus, temuan keluarga korban soal lebam di jenazah almarhum juga harus didalami secara ilmiah. Menurutnya, setiap temuan dalam kasus ini harus dianggap penting.
"Apalagi terdapat temuan seperti lebam atau tanda-tanda pada tubuh yang dipersoalkan keluarga, hal tersebut harus dijelaskan secara ilmiah oleh dokter forensik. Jangan sampai ada fakta yang kemudian dianggap tidak penting, padahal justru dapat menjadi bagian dari rangkaian pembuktian," kata Lola
Lebih lanjut, ia juga menilai polisi setempat harus menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pihak keluarga terkait kematian W.
"Saya kira laporan tersebut harus diterima dan ditindaklanjuti secara profesional. Kesimpulan awal juga harus tetap terbuka untuk dievaluasi apabila kemudian ditemukan fakta atau alat bukti baru," tuturnya.
Dokter forensik RS Bhayangkara Medan, dr. Mistar Ritonga, mengungkap hasil pemeriksaan jenazah Winda Lorenza Gowasa.
Ia menemukan luka tembak tempel, yaitu luka akibat senjata api ditempelkan ke kulit saat ditembakkan.
“Ciri-ciri luka tembaknya adalah luka tembak tempel. Kalau luka tempel berarti senjatanya menempel ke kulit,” jelasnya.
Peluru diketahui menelusuri dasar tengkorak hingga retak, namun tidak menembus kulit karena kehilangan daya.
Selain luka tembak, ditemukan luka sayatan di tangan dan bekas luka lama. Namun, tidak ada tanda kekerasan seperti cekikan.
Luka lebam yang terlihat diduga akibat perubahan fisiologis setelah kematian, bukan kekerasan. Bekas jahitan di leher dan kepala merupakan bagian dari prosedur autopsi.