Polisi menangkap Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25), pelaku pembunuhan bos konter Royal Phone Ambarawa bernama Candra Waskito (25). Pelaku ternyata sempat mencoba menghilangkan jejak pembunuhan dengan mengepel sisa darah di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan usai membunuh korban pada Kamis (6/8) dini hari, pelaku menggasak handphone yang tersedia di etalase konter. Setelah selesai mengambil ponsel, para tersangka kemudian membereskan TKP pembunuhan.
"Mencabut tiga buah CCTV dari konter tersebut, dua di dalam dan satu di luar. Lalu para tersangka membawa hasil hasil curian dan CCTV," kata Bodia dilansir detikJateng, Minggu (9/8/2026).
Bukti CCTV itu dibuang pelaku ke kali. Didit dan Taufik kemudian kembali ke lokasi pembunuhan dan membersihkan sisa darah yang berceceran.
"Setelah dari luar kembali ke konter, ke dalam. Karena darah berceceran dan bercipratan, dia membersihkan lantai menggunakan alat pembersih lantai yang ada di konter tersebut. Jadi dilap sedikit dengan kaos dan disiram pembersih lantai," kata Bodia.
Setelah membereskan TKP pembunuhan, Bodia menyebut para tersangka baru membawa jenazah korban ke mobil. Mayat korban diletakkan pada bagian bagasi.
Baca selengkapnya di sini





