Sosok Anggota DPRD Tasikmalaya yang Disorot Gegara Diduga Putrinya Ikut Bully Pasien BPJS Yurizal
Putra Dewangga Candra Seta August 09, 2026 08:32 AM

 

SURYA.co.id – Nama Ade Lukman belakangan ikut menjadi perhatian publik setelah kasus komentar kontroversial tenaga kesehatan bernama Norma Zahara terhadap pasien pengguna BPJS, Yurizal, ramai di media sosial.

Sorotan tersebut muncul bukan karena Ade Lukman terlibat langsung dalam persoalan itu, melainkan karena Norma Zahara disebut sebagai putrinya.

Kasus bermula ketika Yurizal menyampaikan keluhan melalui platform Threads mengenai lamanya proses penanganan medis yang dijalaninya di sebuah rumah sakit.

Unggahan tersebut kemudian mendapat respons dari Norma Zahara, tenaga kesehatan yang disebut bekerja di RSUD dr. Soekardjo, Tasikmalaya.

Alih-alih memberikan penjelasan mengenai layanan kesehatan atau merespons keluhan tersebut secara profesional, Norma menuliskan komentar bernada kasar yang kemudian memicu kecaman luas.

Dalam unggahan yang beredar, Norma menulis:

"Yuris org miskin harta miskin akal tp pgn di istimewain.
8 jam sangat sangat wajar apalagi kt lo itu RS rujukan nasional.
boleh gue bilang sesuatu? LO GBLK BANYAK BCT."

Komentar tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan menyeret latar belakang keluarga Norma.

Di tengah ramainya pembahasan mengenai kasus tersebut, nama Ade Lukman muncul sebagai sosok yang menarik perhatian karena statusnya sebagai politikus dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

Ade Lukman, Politikus PAN di DPRD Kota Tasikmalaya

Drs. Ade Lukman, M.Si. merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya periode 2024–2029.

Namanya tercatat dalam daftar anggota DPRD Kota Tasikmalaya hasil Pemilu 2024.

Ade Lukman maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kota Tasikmalaya melalui PAN dan memperoleh 3.530 suara. Perolehan tersebut membuatnya kembali mendapatkan kursi di DPRD untuk periode 2024–2029.

Dapil 3 Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024 menjadi salah satu wilayah perebutan 12 kursi DPRD.

Ade Lukman berada di posisi kesembilan berdasarkan perolehan suara di dapil tersebut dan menjadi satu-satunya calon PAN yang tercatat memperoleh kursi dari daftar tersebut.

Keberhasilan tersebut sekaligus memperpanjang kiprahnya di parlemen daerah.

Baca juga: Belajar dari Kasus Yurizal Pasien BPJS Curhat Malah Dibully, Jadi Pengingat Penting bagi Para Nakes

Bukan Pendatang Baru di Parlemen Daerah

Ade Lukman bukan nama baru dalam politik Kota Tasikmalaya. Ia sebelumnya telah menjadi anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada periode 2019–2024.

Dengan kembali terpilih pada Pemilu 2024, Ade Lukman tercatat menjalani masa jabatan dua periode, yakni 2019–2024 dan 2024–2029.

Rekam jejaknya juga tercatat dalam sejumlah alat kelengkapan DPRD. Pada periode 2019–2024, Ade Lukman tercantum sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya. Dokumen resmi DPRD juga mencatatnya sebagai anggota Badan Musyawarah pada sisa masa jabatan 2019–2024.

Badan Musyawarah memiliki posisi strategis dalam aktivitas DPRD karena berkaitan dengan penyusunan agenda, jadwal rapat, rencana kerja, hingga pengaturan waktu pembahasan sejumlah agenda lembaga legislatif.

Aktivitas Ade Lukman pada Periode 2024–2029

Pada periode DPRD Kota Tasikmalaya 2024–2029, Ade Lukman masih aktif dalam berbagai kegiatan kelembagaan.

Situs resmi DPRD Kota Tasikmalaya mencatat kehadirannya dalam rapat Badan Musyawarah pada Januari 2025. Dalam rapat tersebut, anggota Banmus membahas perubahan penjadwalan kegiatan DPRD untuk Januari dan Februari 2025. Nama Ade Lukman tercantum di antara anggota yang hadir.

Selain Banmus, Ade Lukman juga tercatat mengikuti kegiatan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya.

Pada Januari 2025, ia hadir dalam rapat kerja Komisi III bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membahas evaluasi kegiatan 2024 dan rencana kerja 2025.

Ia juga tercatat mengikuti rapat kerja Komisi III bersama Bappelitbangda Kota Tasikmalaya untuk membahas evaluasi kegiatan 2024 dan rencana kerja 2025.

Data tersebut menunjukkan bahwa kiprah Ade Lukman dalam periode keduanya tidak hanya tercatat secara administratif sebagai anggota DPRD, tetapi juga terlihat dalam sejumlah agenda kerja alat kelengkapan dewan.

Ade Lukman dan PAN

Dalam perjalanan politiknya, Ade Lukman dikenal sebagai kader PAN. Situs resmi DPRD Kota Tasikmalaya juga mencantumkan namanya dalam daftar anggota dewan dari PAN.

Pada Pemilu 2024, PAN kembali mengusung Ade Lukman di Dapil 3. Perolehan 3.530 suara menjadi modal politik yang membawanya kembali ke kursi DPRD Kota Tasikmalaya.

Dengan pengalaman dua periode tersebut, Ade Lukman memiliki rekam jejak yang lebih panjang dibanding legislator yang baru pertama kali duduk di DPRD. Pengalaman itu sekaligus menempatkannya sebagai salah satu politikus PAN yang telah cukup lama berkecimpung dalam aktivitas parlemen daerah.

Norma Zahara Akhirnya Meminta Maaf

Di tengah derasnya kritik publik, Norma Zahara kemudian menyampaikan permintaan maaf terkait komentarnya di media sosial.

"Assalamualaikum saya Norma Zahara izinkan saya menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan saya yang sebesar-besarnya terhadap sikap dan tindakan saya di sosmed Threads yang telah menyinggung dan menyakiti almarhum Yurizal beserta keluarga," ucapnya.

Norma juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas komentar yang dianggap tidak pantas.

"Maafkan perbuatan saya yang tidak senonoh dan tidak mencerminkan sebagai manusia saya menyadari hal itu sangatlah tidak pantas dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Sampai saat ini penyesalan itu masih ada, saya akan berbuat lebih baik lagi," ucap dia.

Permintaan maaf tersebut menjadi perkembangan penting dalam polemik yang sebelumnya berkembang luas di media sosial.

Munculnya nama Ade Lukman dalam polemik Norma Zahara perlu ditempatkan secara proporsional. Secara fakta, persoalan yang memicu kontroversi berkaitan dengan pernyataan Norma di media sosial, bukan tindakan Ade Lukman sebagai anggota DPRD.

Status seseorang sebagai orang tua atau anggota keluarga dari figur yang sedang menjadi sorotan tidak dengan sendirinya membuat orang tersebut bertanggung jawab atas tindakan pribadi anggota keluarganya.

Di sisi lain, kasus ini menunjukkan bagaimana sebuah kontroversi di media sosial dapat dengan cepat melebar dari persoalan utama menuju latar belakang pribadi dan keluarga. Bagi figur publik seperti anggota DPRD, situasi semacam ini juga menjadi pengingat bahwa sorotan publik dapat meluas kepada lingkungan terdekatnya.

Yang terpenting, antara kontroversi Norma Zahara dan rekam jejak politik Ade Lukman tetap perlu dipisahkan secara jelas. Ade Lukman memiliki rekam jejak politik yang dapat dinilai berdasarkan kinerja dan aktivitasnya sebagai legislator, sementara pernyataan Norma merupakan persoalan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang menyampaikannya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.