TRIBUNJAMBI.COM – Bergulirnya rumor pergantian pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau Kapolri dinilai tidak terlepas dari kalkulasi dan dinamika politik nasional.
Pengangkatan posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dipandang sebagai langkah strategis yang tidak hanya mempertimbangkan aspek profesionalisme, melainkan juga tingkat kepercayaan personal (personal trust) dari Presiden serta harmonisasi hubungan lintas lembaga.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, membeberkan bahwa arena pertarungan opini di balik Isu pergantian Korps Bhayangkara ini melibatkan kelompok yang menginginkan penyegaran kepemimpinan dan pihak yang mendorong keberlanjutan.
Dari sudut pandang yang mendorong pergantian, masa jabatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai sudah relatif lama di era reformasi, melebihi rata-rata kepemimpinan Kapolri terdahulu.
"Yang pasti ada yang ingin diganti kan, tapi ada banyak juga yang pengin dipertahankan, itu kan. Jadi jelas ada pertarungan di situ. Dan yang ingin diganti punya alasan kan, misalnya sudah terlalu lama. Memang di era reformasi Pak Sigit yang terlama kan," ujar Djayadi Hanan.
Djayadi menjelaskan mekanisme penetapan pimpinan Polri secara konstitusional memuat dimensi politik yang kuat.
Proses pengusulan oleh Presiden yang dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI secara otomatis mengikutsertakan pertimbangan politik internal.
Baca juga: Istana Bantah Isu Penggantian Kapolri, Mensesneg Sebut Belum Ada Surpres
Baca juga: Detik-detik Helikopter Water Bombing Gempur Api Karhutla Gambut Muaro Jambi
Ia menekankan bahwa faktor utama yang menentukan terletak pada seberapa besar tingkat kepercayaan pribadi dari Presiden Prabowo Subianto terhadap sosok yang akan ditunjuk.
"Secara politik, yang mau tidak mau ada dimensi politik kan penunjukan Kapolri itu. Pertama dia ditunjuk oleh Presiden, lalu juga ada kaitannya dengan fit and proper test di DPR RI, jadi ada dimensi politiknya mau enggak mau kan," jelasnya.
Di samping personal trust, seorang Kapolri wajib mengantongi kemampuan komunikasi dan konsolidasi politik yang mumpuni.
Hubungan diplomatis tersebut mencakup jalinan dengan partai politik hingga pimpinan antarlembaga penegak hukum serta pertahanan, seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan TNI.
Keseimbangan relasi dengan empat pilar tersebut menjadi pertimbangan kalkulatif Presiden sebelum menetapkan nama calon pimpinan baru.
"Kapolri itu harus punya hubungan politik yang baik dengan aktor-aktor politik, termasuk partai politik, dan aktor-aktor sesama penegak hukum yang lain. Kejaksaan, KPK terutama itu kan, dan jangan lupa ada TNI juga," ungkap Djayadi.
"Jadi di antara empat ini kan empat unsur. Dia baik tiga, kurang baik sama satu, mungkin yang sementara alternatifnya baik sama dua, tidak baik sama dua yang lain. Mungkin Presiden pikir, ah sudah ambil yang tiga-satu saja," lanjutnya.
Djayadi memungkas kriteria penting lainnya yang menjadi syarat mutlak bagi calon pimpinan Polri adalah kapabilitas dalam memelihara kondusivitas nasional.
Seorang pimpinan Polri harus mampu menjadi jangkar utama pengaman stabilitas politik dan keamanan di tengah tantangan dinamika pemerintahan.
"Yang ketiga adalah kemampuan dia menjaga stabilitas politik dan keamanan gitu. Jadi pasti Presiden itu kalau mau menunjuk Kapolri akan melihat pertimbangan politik tapi juga pertimbangan keamanan," pungkas Djayadi.
Baca juga: 54 Calon Paskibraka Jambi Jalani Pemusatan, Dibekali Wawasan Kebangsaan hingga Kepemimpinan
Baca juga: Daftar 6 Syarat Kunci Iran ke AS untuk Buka Selat Hormuz
Baca juga: Pagi Ini Bau Asap Karhutla Tercium Kuat di Kota Jambi, Serpihan Tipis Abu Terbawa Angin