AJI Peringatkan Kebebasan Pers Indonesia dalam Bahaya: Jurnalis Adalah Perisai Terakhir Demokrasi
Rivaldi Ade Musliadi August 09, 2026 02:27 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menegaskan komitmennya untuk terus memelihara independensi dan mengingatkan para jurnalis di seluruh Indonesia agar tidak menyerah menghadapi berbagai gelombang tekanan yang kian nyata mengancam ruang kebebasan pers.

Pesan krusial tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum AJI Indonesia, Nani Afrida, dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 AJI yang digelar khidmat di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat 7 Agustus 2026.

Di hadapan ratusan tokoh pers, akademisi, dan aktivis hak asasi manusia, Nani secara lugas menyebutkan bahwa kondisi pers dan jurnalisme di Indonesia saat ini berada dalam titik kritis atau kondisi bahaya.

"Pers Indonesia hari ini tidak hanya menghadapi tekanan ekonomi yang membuat banyak media kesulitan bertahan hidup, atau guncangan perubahan teknologi yang mengubah total cara jurnalisme bekerja. Tetapi yang paling mengkhawatirkan adalah ruang kebebasan pers yang semakin dipenuhi oleh intimidasi dan tekanan," tegas Nani Afrida saat menyampaikan pidato sambutannya.

Semangat 1994: Menolak Menjadi Corong Kekuasaan

Mengenang kembali sejarah berdirinya AJI pada 7 Agustus 1994, Nani mengungkapkan bahwa organisasi ini lahir dari keberanian moral para jurnalis senior untuk melawan pembungkaman serta menolak menjadikan pers sebagai alat kekuasaan atau corong pemerintah Orde Baru kala itu.

Setelah tiga dekade lebih berlalu, sejarah seolah berulang. Tantangan yang dihadapi para pembawa warta dewasa ini tidak kalah pelik dibandingkan era represif masa lalu.

• AJI Pontianak Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Soal Label "Londo Ireng" Jurnalis

"Tepat 32 tahun kemudian, kita kembali berada pada satu titik persimpangan yang menuntut keberanian yang sama. Karena fakta menunjukkan bahwa kondisi pers Indonesia hari ini sedang dalam keadaan bahaya," tutur Nani.

Saat ini, jurnalis di berbagai daerah di Indonesia masih harus terus berhadapan dengan spektrum ancaman yang sangat luas, mulai dari kekerasan fisik, intimidasi lapangan, serangan digital (cyber attack), perampasan alat kerja, penyegelan akses informasi, hingga ancaman kriminalisasi menggunakan regulasi yang problematis.

Ekskalasi Kekerasan terhadap Jurnalis Terus Meningkat

Berdasarkan data catatan akhir tahun AJI Indonesia, angka kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan tren peningkatan yang sangat mengkhawatirkan. 

Sepanjang tahun 2025 saja, tercatat ada 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. 

Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 yang mengantongi 73 kasus.

Sementara itu, pada rentang Januari hingga Juli 2026, AJI sudah mencatat sedikitnya 19 kasus kekerasan baru yang dialami oleh awak media saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Angka-angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas. Di balik setiap angka ada sosok manusia, ada jurnalis yang dipukul, diteror, diintimidasi agar menghapus foto, dirampas alat kerjanya, dihalangi meliput, diserang secara digital, hingga dipaksa berhadapan dengan tekanan hukum. Bahkan ada yang akhirnya memilih diam karena merasa ruang hidupnya tidak lagi aman," beber Nani dengan nada prihatin.

Menurut Nani, rentetan kekerasan tersebut memperlihatkan satu pola yang berulang dalam dinamika informasi publik. 

"Setiap kali jurnalis mencoba menggali fakta penting demi kepentingan publik, selalu saja ada pihak-pihak yang merasa informasi tersebut terlalu berbahaya untuk diketahui oleh masyarakat luas," jelasnya.

Ia pun mengibaratkan bahwa jurnalis sejatinya merupakan perisai terakhir yang dimiliki oleh masyarakat dalam menjaga pilar demokrasi.

"Ketika demokrasi mulai terbakar, jurnalis adalah pihak yang pertama kali merasakan panasnya. Ketika kekuasaan tidak suka dikritik, jurnalis yang pertama ditekan. Ketika ada kebijakan publik bermasalah, jurnalis yang pertama diminta berhenti bertanya. Jurnalis bukan sumber masalah, jurnalis adalah pihak yang memperlihatkan masalah. Jika jurnalis terbakar, sesungguhnya yang terbakar adalah hak publik untuk tahu," urainya tajam.

Kesejahteraan Rendah dan Ancaman Gelombang PHK Media

Selain ancaman fisik dan digital, AJI menyoroti kerentanan serius di sektor ketenagakerjaan media. 

Sepanjang 2025, AJI mencatat sebanyak 549 jurnalis melaporkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melonjak signifikan dibanding 373 orang pada tahun 2024. Gelombang PHK diperkirakan masih akan berlanjut sepanjang tahun 2026.

"Kita tidak boleh memisahkan kebebasan pers dari kesejahteraan jurnalis. Jurnalis yang tidak aman secara ekonomi akan lebih mudah ditekan dan sulit menolak intervensi. Oleh karena itu, perjuangan AJI saat ini mencakup dua hal: mempertahankan kebebasan pers dan memperjuangkan kehidupan yang layak bagi jurnalis," tegas Nani.

Ia juga melontarkan kritik keras terhadap bahaya 'swasensor' (self-censorship), yaitu ketika jurnalis mulai takut mengajukan pertanyaan kritis karena khawatir diserang, dilaporkan, atau di-PHK. 

"Saat jurnalis berhenti bertanya, kekuasaan tidak perlu lagi melakukan sensor. Kita yang menyensor diri sendiri. Inilah yang harus kita lawan bersama!" lugasnya.

Orasi Kebudayaan Prof Zainal Arifin: Jurnalisme Penjaga Republik

Peringatan HUT ke-32 AJI ini turut diisi Orasi Kebudayaan oleh Guru Besar Ilmu Ketatanegaraan UGM, Prof. Zainal Arifin Mochtar, bertajuk "Jurnalisme, Merawat Ingatan dan Imajinasi".

Prof. Zainal menyampaikan bahwa bangsa Indonesia didirikan oleh tradisi jurnalisme, di mana para founding parents pada dasarnya adalah jurnalis yang menulis, menganalisis, dan menyampaikan imajinasi tentang Indonesia merdeka.

"Jurnalisme memiliki dua tugas utama: merawat ingatan kolektif masyarakat dan membangun imajinasi bangsa. Suatu bangsa bisa mati jika kehilangan ingatan atas sejarahnya dan kehilangan keberanian membayangkan masa depannya," papar Zainal.

Ia mengkritik kecenderungan penguasa yang kerap berupaya mengendalikan narasi sejarah dan mempersempit makna demokrasi. 

Menurutnya, jurnalisme bertindak sebagai pengingat saat negara berpotensi tergelincir ke dalam pola otoritarianisme yang berbalut populisme.

"AJI bukan sekadar organisasi profesi biasa, melainkan sebuah gerakan perlawanan dan simbol pengingat. Ketika korban dibungkam dan fakta dihilangkan, di situlah jurnalisme hadir sebagai penjaga republik," tambah Zainal.

Daftar Pemenang Penghargaan AJI 2026:

Udin Award 2026: Dandhy Dwi Laksono & Tim Produksi Film Dokumenter "Pesta Babi"

Tasrif Award 2026: Tim Film "Pesta Babi" & Andrie Yunus

SK Trimurti Award 2026: Angela Flassy

Ahmad Taufik Award 2026 (Pers Mahasiswa): Lalu Adam Farhan (LPM Didaktika UNJ)

Apresiasi Karya dan Penampilan Penuh Haru Kelompok Dialita

Sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi jurnalisme dan kebebasan berekspresi, AJI membagikan empat kategori penghargaan tahunan, yaitu Udin Award, Tasrif Award, SK Trimurti Award, serta Ahmad Taufik Award 2026 bagi pers mahasiswa.

Acara yang didukung oleh Tempo Media Group dan Indonesia Institute of Journalism ini ditutup dengan penampilan hangat kelompok paduan suara Dialita. 

Kelompok penyanyi lansia yang terdiri dari para perempuan penyintas tragedi 1965 tersebut membawakan sejumlah tembang kenangan seperti 'Kabut Putih', 'Viva Ganevo', hingga lagu ciptaan Bung Karno 'Mari Bersuka Ria' yang diiringi pantun ucapan selamat ulang tahun untuk AJI.

Melalui alunan musik, Dialita terus menyebarkan pesan rekonsiliasi, perdamaian, dan kemanusiaan sekaligus merawat ingatan kolektif bangsa agar generasi muda tidak melupakan sejarah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.