TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU – Masyarakat Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mendapat kemudahan mengurus administrasi kendaraan melalui layanan Samsat GOKATAN (Go Kecamatan), Sabtu 8 Agustus 2026.
Layanan tersebut hadir di Kantor Camat Nanga Mahap mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Warga tidak perlu menempuh perjalanan ke pusat pelayanan di Sekadau untuk mengurus sejumlah kebutuhan administrasi kendaraan.
Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 10 Agustus 2026 di Samsat Pontianak
Sejak pelayanan dibuka, sejumlah masyarakat terlihat datang membawa dokumen kendaraan masing-masing.
Mereka memanfaatkan layanan tersebut untuk membayar pajak sekaligus mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelayanan tersebut, tercatat sebanyak 49 berkas kendaraan berhasil dilayani.
Dari jumlah tersebut, 42 berkas merupakan pengesahan pajak kendaraan tahunan, sedangkan 7 berkas lainnya untuk perpanjangan STNK lima tahunan.
Untuk pengesahan pajak tahunan, sebanyak 40 berkas berasal dari kendaraan roda dua dan dua berkas kendaraan roda empat.
Baca juga: Cara Mengetahui Nominal Pajak Setelah Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Agustus 2026
Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan, terdapat enam kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat.
Data tersebut menunjukkan layanan Samsat GOKATAN cukup dimanfaatkan masyarakat, khususnya warga Nanga Mahap dan wilayah sekitarnya.
Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, Samsat GOKATAN merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
“Pelayanan ini untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, khususnya bagi warga yang berada di Kecamatan Nanga Mahap dan sekitarnya,” kata Iwan.
Menurutnya, pelayanan yang hadir langsung di kecamatan dapat membantu masyarakat menghemat waktu maupun jarak tempuh saat mengurus administrasi kendaraan.
Selain memberikan kemudahan, layanan tersebut juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan kewajiban pajak kendaraan tetap terpenuhi.
Iwan mengatakan masyarakat cukup antusias memanfaatkan pelayanan Samsat GOKATAN di Nanga Mahap.
“Kami berharap kegiatan tersebut dapat membantu sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” pungkasnya.
Kehadiran layanan Samsat GOKATAN diharapkan dapat terus memperluas akses pelayanan kepada masyarakat, terutama warga yang berada jauh dari pusat pemerintahan maupun pelayanan administrasi kendaraan di Kabupaten Sekadau.