Sebelum Membunuh Kunaefi, Saepul Pelaku Mutilasi Curhat Ingin Punya Motor, Tergiur PCX Milik Korban
Nanda Lusiana Saputri August 09, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.com - Terungkap fakta baru kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kota Depok, Jawa Barat.

Di hari yang sama saat pembunuhan terjadi pada 23 Juli 2026, pelaku mutilasi bernama Saepullah (26) atau Saepul, sempat curhat kepada temannya ingin memiliki motor.

Saat ditanya bagaimana cara memiliki motor, Saepul menjawab mungkin dengan cara membunuh orang.

"Pagi harinya di tanggal 23 Juli 2026, pelaku menghubungi temannya yang merupakan saksi mahkota kami, bahwasannya dia ingin memiliki sepeda motor," ungkap Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

"Lalu ditanyakan oleh saksi ini, 'bagaimana cara mendapatkannya?' (dijawab Saepul) nggak tahu mungkin membunuh orang, begitu satu kalimat oleh pelaku," imbuhnya. 

Niat Saepul muncul setelah berkenalan dengan korban, Kunaefi (51), lewat media sosial.

Dalam salah satu unggahannya, terlihat korban menggunakan motor Honda PCX hitam.

MUTILASI DEPOK - Tim Inafis Polri melakukan olah TKP kasus mutilasi di wilayah Cipayung, Depok, Rabu (5/8/2026). Sebuah rumah kontrakan berlantai dua didatangi polisi dan Tim Inafis Polri.
MUTILASI DEPOK - Tim Inafis Polri melakukan olah TKP kasus mutilasi di wilayah Cipayung, Depok, Rabu (5/8/2026). Sebuah rumah kontrakan berlantai dua didatangi polisi dan Tim Inafis Polri. (Tribun Depok/M Rifqi Ibnumasy/Tribun Depok/M Rifqi Ibnumasy)

Baca juga: Sosok Saepullah, Pelaku Mutilasi di Depok, Diduga Penyuka Sesama Jenis, Kenal Korban Lewat Medsos

"Setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah stau foto korban itu menggunakan motor Honda PCX warna hitam," kata Breggy.

"Dari situlah karena desakan ekonomi, pelaku memiliki niat untuk menguasai sepeda motor tersebut," lanjut dia.

Saepul lantas mengajak Kunaefi bertemu di kontrakannya di Jalan Belimbing RT 03/RW 05, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.

Di kontrakan itulah Saepul menghabisi nyawa Kunaefi, lalu memutilasinya.

Setelah melancarkan aksinya, Saepul kabur ke kawasan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan menjual motor milik korban.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, untuk kemudian dijual," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Rabu (5/8/2026).

Mengaku Dilecehkan

Sebelumnya, Saepullah mengaku meminta Kunaefi datang ke kontrakannya untuk mengobrol.

Saepul mengatakan butuh teman mengobrol lantaran rekan satu kontrakan Saepullah sudah tak lagi mengontrak bersamanya.

"Karena tadinya kan dia (korban) main ke rumah, terus saya cuma butuh teman buat ngobrol aja."

"Karena emang teman kontrakan enggak ada juga, karena dia sudah terakhir ngontrak di situ, enggak lanjut," kata Saepullah kepada penyidik, Rabu (5/8/2026), dikutip dari Wartakotalive.com.

Namun, lanjut Saepullah, korban justru tiba-tiba merabanya.

Karena merasa tak terima, Saepullah pun berontak, tetapi justru ia mengaku ditampar korban.

"Terus kan, tadinya cuma butuh teman, dia pegang-pegang saya, terus saya berontak dong. Saya berontak terus dia kayak nampar saya," imbuhnya.

Percekcokan pun terjadi sehingga aksi dorong antara Saepullah dan korban di lantai dua kontrakan.

Setelahnya, Saepullah mengambil pisau dari dapur dan menusuk korban.

"Terus saya turun ke bawah kan, terus terlanjur didorong ke bawah saya ke bawah ambil pisau lah. Terus saya tusuk," aku Saepullah.

Cekcok antara Saepullah dan korban tak berhenti sampai di situ.

Korban yang sempat kembali melawan lantas dihabisi oleh Saepullah yang terbawa emosi.

Setelah Kunaefi tewas, Saepullah memotong pangkal paha korban untuk memudahkannya membawa jasad keluar.

"Karena susah bawanya, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," pungkasnya.

Jasad korban ditemukan pada Selasa (4/8/2026) di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Pancoran Mas, Kora Depok, setelah seorang warga membakar sampah.

Karung berisikan jasad korban itu dikira sampah, sehingga dibakar.

Saat api membakar karung, warga melihat bagian tubuh manusia di dalamnya dan langsung melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.

Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi terhadap jasad korban.

Sebelum kasus terkuak istri korban melaporkan suaminya yang tak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026.

Saepullah pun diamankan di kawasan Panimbang pada Rabu dini hari.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda/Reynas Abdila, Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.