TRIBUNWOW.COM – Pihak keluarga almarhum Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, secara tegas membantah isu liar yang menyebut mereka menerima uang santunan senilai Rp1 miliar.
Merespons berbagai simpang siur informasi di masyarakat, kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mendampingi pihak keluarga membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Banyumas demi mendapatkan kepastian hukum terkait penyebab pasti kematian korban.
Kakak tiri Sutrimo, Tukim, menjelaskan bahwa awal penerimaan jenazah pihak keluarga hanya menerima dokumen identitas serta uang santunan sebesar Rp20 juta dan mengikhlaskan kepergian korban karena kondisi jenazah sudah rapi dikafani.
Namun lantaran beredarnya spekulasi dan tuduhan tak berdasar di media sosial, keluarga akhirnya melangkah ke jalur hukum untuk memperjelas apakah kematian korban di depan klinik kecantikan Kebayoran Baru pada 23 Juli 2026 lalu terjadi secara wajar atau tidak. (*)